JAKARTA, pekaaksara.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan pasangan calon Presiden (Capres) dan Wakil Presiden (Wapres) yang akan berkontestasi pada Pilpres 2024 mendatang.
Ada tiga pasangan Capres-Cawapres yang ditetapkan, yakni Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo – Mahfud MD dan Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming.
Penetapan dilakukan oleh KPU RI, Senin (13/11/2023) tepat pukul 14.02.24 detik sesuai tanggal, bulan dan tahun pemungutan suara nanti.
“Pasangan calon Presiden dan wakil presiden Republik Indonesia Anies Rasyid Baswedan – H. Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo – Mahfud MD, Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka, ditetapkan memenuhi syarat sebagai Calon Presiden dan Wakil Presiden pada Pilpres 2024,” ujar Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik.
Sesuai jadwal urutan pendaftaran Capres – Cawapres dibuka dal kurun waktu sepekan. Terhitung dari tanggal 19-25 Oktober 2023.
Pasangan Anies Rasyid Baswedan – Muhaimin Iskandar mendaftar pada 19 oktober 2023, pukul 09.36. Ganjar Pranowo – Mahfud MD juga di hari yang sama, namun hanya berbeda waktu yakni pukul 12.20 WIB. Sedangkan Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka tanggal 25 oktober 2023, pukul 11.20 WIB.
Pasangan Anies-Muhaimin diusung oleh gabungan partai politik yakni Partai NasDem, PKB, PKS dan Partai UMMAT dengan total 167 kursi DPR RI atau 29,4 persen.
Sementara, pasangan Prabowo-Gibran diusung Partai Gerindra, Golkar, PAN, PSI, PBB, Demokrat, dan Garuda dengan total suara 42,67 persen.
Sedangkan Ganjar-Mahfud diusung PDI Perjuangan, Perindo, PPP, dan Hanura dengan total 28,06 persen total suara.(*)