KPU Tetapkan Pasangan Capres – Cawapres 2024

Pekaaksara

KPU
Proses penetapan Capres-Cawapres Pilpres 2024

JAKARTA, pekaaksara.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU)  menetapkan pasangan calon Presiden (Capres) dan Wakil Presiden (Wapres) yang akan berkontestasi pada Pilpres 2024 mendatang.

Ada tiga pasangan Capres-Cawapres yang ditetapkan, yakni Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo – Mahfud MD dan Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming.

Penetapan dilakukan oleh KPU RI, Senin (13/11/2023) tepat pukul 14.02.24 detik sesuai tanggal, bulan dan tahun pemungutan suara nanti.

“Pasangan calon Presiden dan wakil presiden Republik Indonesia  Anies Rasyid Baswedan – H. Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo – Mahfud MD, Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka, ditetapkan memenuhi syarat sebagai Calon Presiden dan Wakil Presiden pada Pilpres 2024,” ujar Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik.

Sesuai jadwal urutan pendaftaran CapresCawapres dibuka dal kurun waktu sepekan. Terhitung dari tanggal 19-25 Oktober 2023.

Pasangan Anies Rasyid Baswedan –  Muhaimin Iskandar mendaftar pada 19 oktober 2023, pukul 09.36. Ganjar Pranowo – Mahfud MD juga di hari yang sama, namun hanya berbeda waktu yakni pukul 12.20 WIB. Sedangkan Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka tanggal 25 oktober 2023, pukul 11.20 WIB.

Pasangan Anies-Muhaimin diusung oleh gabungan partai politik yakni Partai NasDem, PKB, PKS dan Partai UMMAT dengan total 167 kursi DPR RI  atau 29,4 persen.

Sementara, pasangan Prabowo-Gibran diusung Partai Gerindra, Golkar, PAN, PSI, PBB, Demokrat, dan Garuda dengan total suara 42,67 persen.

Sedangkan Ganjar-Mahfud diusung PDI Perjuangan, Perindo, PPP, dan Hanura dengan total 28,06 persen total suara.(*)

Baca Juga

Tinggalkan komentar

PASANG IKLAN DI SINI