SUMENEP, pekaaksara.com – Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo mengingatkan masyarakat Sumenep untuk tidak percaya terhadap adanya oknum yang mengaku bisa memperjuangkan jabatan di daerah itu.
Termasuk, menjadi Pegawai Negri Sipil (PNS) atau bahkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sebab, kata Fauzi, semuanya dilalui dengan aturan yang berlaku.
“Tidak ada calo jabatan. Jangan percaya jika ada oknum yang mengaku bisa meloloskan menjadi pegawai,” tegas Cak Fauzi, Jumat (8/12/2023).
Ia pun mengingatkan seluruh jajaran pegawai negri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep untuk tidak menjadi calo jabatan di instansi apapun.
Ia mengatakan, saat ini penempatan pejabat sudah ada mekanisme. Untuk pejabat eselon dua harus persetujuan Komisi Aparatur Sipil Negara dan melalui panitia seleksi. Sedangkan jabatan struktural dibawahnya juga harus persetujuan KASN atau Kemendagri.
“Jadi, tidak ada mekanisme yang harus dilalui untuk menunjuk seorang pejabat. Semua dilalui dengan aturan yang ada dan semangat diri sendiri,” ujarnya.
Dan ia pun kembali mengingatkan bahwa, menjadi abdi negara adalah untuk memberikan edukasi tinggi terjadap masyarakat dalam hal kebaikan, terutama pada seleksi menjadi PNS maupun PPPK.
“Itu yanh benar, berikan masyarakat pemahaman kepada masyarakat jika untuk mendaftar PPPK atau PNS harus menguasai materi yang akan diujikan, misalnya,” ucapnya.
“Jangan salah gunakana jabatan itu untuk menjadi calo apalah. Kasian masyarakat,” tambahnya.
“Jika memaksakan diri, pada akhirnya terjadi kasus karena menyalah gunakan seragam,” tukasnya.(*)