Pendistribusian Logistik Pemilu 2024 Sumenep Dilarang Menggunakan Fasilitas Polri

Pekaaksara

Pemilu 2024 Sumenep
Salah satu kendaraan Polres Sumenep

SUMENEP, pekaaksara.com – Pendistribusian logistik Pemilihan Umum atau yang disingkat Pemilu 2024 di Sumenep, Madura, dilarang menggunakan fasilitas Polri.

Larangan itu sebagaimana arahan langsung dari Kapolri demi menjaga netralitas kepolisian dalam pesta demokrasi Pemilu 2024 mendatang.

“Semuanya sudah ada di Surat Telegram Rahasia atau STR,” terang  Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S, Selasa (19/12/2023).

Ia mengatakan, pesta demokrasi tahun sebelumnya di Sumenep masih diperbolehkan menggunakan fasilitas Polri untuk keperluan pendistribusian logistik. Tahun ini sudah tidak dilerbolehkan lagi.

Baik kendaraan Bhabinkamtibmas, Mobil Backbone, hingga kapal KRI. “Untuk tahun ini, Polri benar-benar hanya bertugas untuk memantau, monitoring dan melakukan pengamanan pendistribusian logistik,” jelasnya.

Kecuali kata dia, jika ada keperluan mendesak karena di Sumenep secara geografis tidak hanya daratan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat diminta segera berkoordinasi dengan Polres.

“Sejumlah daerah di Indonesia, direncanakan akan ada MOU khusus antara Polres dengan KPU, terkait distribusi logistik ke wilayah terpencil kepulauan,” katanya.

“Untuk di Sumenep sendiri sejauh ini MoU nya bukan menggunakan fasilitas Polri untuk mengangkut logistik, tapi didahulukan karena wilayah kepulauannya juga banyak,” tukasnya. (*)

Baca Juga

Tinggalkan komentar

PASANG IKLAN DI SINI