SUMENEP, pekaaksara.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumenep, Madura, Jawa Timur, segera membuka rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) pada Pemilu 2024 mendatang.
Adapun syarat yang harus dipenuhi oleh calon pendaftar, harus warga negara indonesia, saat pendaftaran paling rendah berusia 21 tahun, setia kepada pancasila UUD 1945, mempunyai integras, berkepribadiankuat, jujur dan adil.
Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu, ketatanegaraan, kepartaian dan pengawasan pemilu, pendidikan paling rendah SMA sederajat, berdomisili di Kecamatan setempat dibuktikan dengan KTP.
Mampu secara jasmani, rohani, dan terbebas dari penyalahgunaan narkotika, tidak menjadi sebagai anggota partai politik (parpol), pegawai BUMD maupun BUMN saat mendaftar, dan atau mengundurkan diri dari jabatan politik, pemerintahan, BUMD, BUMN saat mendaftar.
Tidak pernah dipidana penjara selama 5 tahun atau lebih, dibuktikan dengan surat pernyataan. Bersedia bekerja penuh waktu yang dibuktikan dengan surat pernyataan.
Bersedia tidak menduduki jabatan politik, pemerintahan, BUMD maupun BUMN saat mendaftar dan terakhir, tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu.
Berkas pendaftaran calon PTPS yakni surat pendaftaran ditujukan kepada Panwaslu Kecamatan masing-masing, foto copy KTP, pas foto ukuran 4×6 2 lembar, foto copy ijazah terakhir dilegalisir, daftar riwayat hidup dan surat pernyataan bermaterai 10.000.
Jadwal penerimaan PTPS Pemilu 2024 Sumenep:
Pengumuman pendaftaran 19-31 Desember 2023
Pendaftaran dan penerimaan berkas 2-6 Januari 2024
Penelitian kelengkapan berkas 2-6 Januari 2024
Perpanjangan pengumuman 7 Januari 2024
Penerimaan berkas perpanjangan pendaftar 7-8 Januari 2024
Penelitian berkas 7-8 Januari 2024
Pengumuman kelulusan administrasi 10 Januari 2024
Tanggapan masyarakat 10-21 Januari 2024
Wawancara 2-17 Januari 2024
Penetapan calon PTPS terpilih berdasarkan tes wawancara 18-19 Januari 2024
Penggantian calon terpilih (jika ada setelah didahului klarifikasi) 19-21 Januari 2024
Pelantikan 22 Januari 2024
Perpanjangan pendaftaran khusus TPS yang belum terisi 24 Januari – 7 Februari 2024.(*)