Petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Temukan Pisau Rakitan di Blok Hunian WBP

Pekaaksara

Pamekasan
Petugas saat menggeledah blok hunian WBP

PAMEKASAN, pekaaksara.com – Petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, menggeledah blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) guna mencegah tindak pidana penyalahgunaan barang terlarang di dalam penjara, Minggu (7/1/2024) pukul 12.00 WIB.

Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Sidik Widyanto menyampaikan, razia terhadap WBP sebagai bentuk menjaga keamanan, ketertiban, dan upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika (P4GN) di area Lapas.

“Penggeledahan rutin dilaksanakan minimal tiga kali dalam seminggu. Sasarannya, barang-barang terlarang, misal narkotika, handphone, benda tajam, dan benda lain yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban,” ujarnya.

Pada penggeledahan itu, Sidik beberapa barang yang dilarang masuk ke dalam area Blok Hunian. Meliputi, sendok, stainless, alat cukur rambut, dan pisau rakitan.

“Pemberantasan HP di dalam Lapas guna memutus jaringan narkoba di dalam Lapas. Barang hasil razia, kami data untuk dimusnahkan,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Kanwil Kemenkumham Jatim, Yhoga Aditya Ruswanto mengakui, penggeledahan salah satu sikap mewujud komitmen bersama supaya bebas dari Handphone, Pungutan Liar, dan Narkotika (Halinar)

“Deteksi dini gangguan Kamtib merupakan hal yang harus dilakukan dimulai dari pengontrolan rutin setiap kamar hunian WBP serta keberadaan petugas pada pos penjagaan,” ucapnya.(*)

Baca Juga

Tinggalkan komentar

PASANG IKLAN DI SINI