SUMENEP, pekaaksara.com – Sejumlah pemuda yang mengatasnamakan Aliansi Solidaritas Rakyat (Asorak) mendatangi Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) setempat, Jumat (1/3/2024) sore.
Mereka membawa poster protes. Yakni, diskualifikasi caleg pelanggar Pemilu. Tindak tegas pelanggar Pemilu. Tolak anggota dewan yang lahir sebagai anak haram demokrasi.
Korlap Aksi Asorak Mohammad Chairul Anam mengatakan, bahwa aksi ini merupakan lanjutan dari audiensi dengan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Batuputih pada 22 Februari 2024 kemarin.
Audiensinya, Asorak mempertanyakan netralitas oknum Panwascam Batu Putih yang diduga melanggar kode etik dan melanggar Pemilu berupa menyebarkan politik uang salah satu Caleg DPRD Sumenep.
Dugaan aksi oknum itu diketahui dari video yang sempat viral. Dia mengatakan, dalam video itu menunjukkan oknum tersebut membawa tas berwanrna hitam, ada logo Bawaslu, dan didalam berisikan gambar Caleg tersebut.
“Kami meminta Bawaslu Sumenep menindak tegas berupa pemecatan Panwascam Batuputih jikaterbukti melanggar kode etik pemilu,” tegasnya.
Dirinya menegaskan, tidak menginginkan ada wakil rakyat yang lahir dari proses pengangkangan demokrasi. “Kami tidak ingin wakil rakyat di ruang legislatif lahir sebagai anak anak haram demokrasi,” tegasnya.
Ketua Bawaslu Sumenep Zubaidi menemui sejumlah pemuda itu. Dia mengatakan bahwa, dugaan pelanggaran ini telah dilaporkan oleh satu Caleg yang merasa keberatan.
“Terlapor itu oknum anggota Panwascam Batu Putih dan oknum PPK Manding,” urainya.
Pihaknya mengaku akan melakukan kajian dari itu. Hasilnya akan disampaikan dalam waktu dekat. Apakah memenuhi syarat atau sebaliknya. Baik formil maupun materil.
Menurutnya, dalam video tersebut gambar salah satu Caleg dikeluarkan dari dalam tas. Namun tidak ada suara dan wajahnya pun tak terlihat (*)