BONDOWOSO, pekaaksara.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bondowoso, Ahmad Dhafir diminta maju sebagai Calon Bupati (Cabup) dalam Pilkada 2024.
Hal itu disampaikan sekertaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PPDI Bondowoso, Wasil saat halal bihalal dan silaturahmi antar perangkat Desa di Desa Mangli Wetan, Kecamatan Tapen, Senin (15/4/2024).
Wasil menilai, sosok Ahmad Dhafir merupakan tokoh sekaligus legislator yang dekat dan selalu memperjuangkan nasib serta kepentingan perangkat Desa.
Wasil menambahkan, Ahmad Dhafir merupakan satu satunya tokoh yang selama ini selalu mensupport dan mengawal perjuangan perangkat Desa di Bondowoso.
“Saat undang-undang desa baru lahir, ada aturan yang mengharuskan perangkat desa itu ijazahnya harus lulusan SMA sederajat. Waktu itu banyak teman-teman perangkat desa berijazah SMP. Agar perangkat yang hanya lulus SMP bisa tetap terus bekerja, Ahmad Dhafir menginisiasi dan membuat Peraturan Daerah (Perda) Peralihan, agar perangkat desa bisa terus bekerja, dengan catatan mengikuti sekolah kejar paket selama 3 tahun,” ujar dia.
Dampak dari Perda tersebut, banyak perangkat Desa yang berijazah SMP terselamatkan bahkan tidak satupun diberhentikan. Sehingga, dengan adanya Perda itu, Wasil menganggap Ahmad Dhafir sebagai bapak perangkat Desa. Sementara di daerah lain saat itu banyak terjadi pemberhentian, karena tuntutan aturan undang-undang desa tersebut.
Bagi persatuan perangkat desa, lanjut Wasil, sosok Ahmad Dhafir bukan hanya sekali dua kali memperjuangkan kepentingan perangkat desa. Namun beliau berkali-kali perjuangkan perangkat desa. Bahkan ketika ada permasalahan, Ahmad Dhafir juga hadir di tengah-tengah masyarakat.
“Ada 3 ribu orang lebih anggota PPDI di Bondowoso. Tentunya atas perjuangan Ahmad Dhafir, para perangkat Desa tidak akan pernah bisa melupakan perjuangan beliau,” imbuh dia.
Baru-baru ini, perjuangan Ahmad Dhafir terhadap perangkat Desa juga dirasakan ketika Penghasilan Tetap (Siltap) terlambat dicairkan.
Pihaknya menilai, sosok Ahmad Dhafir di mata perangkat desa merupakan legislator yang tegak lurus dan tidak pandang bulu soal penerapan aturan. Misalnya, ketika pelaksanaan aturan itu salah maka beliau katakan salah. Jika benar, maka beliau katakan benar.
“Perangkat desa juga menganggap sosok Ketua DPRD Bondowoso itu merupakan sosok yang merangkul semua golongan, nyaman berkomunikasi dengan siapa saja dan tidak elitis,” tukas dia (*)