Menteri AHY di Kantah Kota Pontianak: Sertifikat Tanah Miliki Nilai Ekonomi

Pekaaksara

Menteri AHY
Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono saat meninjau Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Pontianak pada Sabtu (22/06/2024).

PONTIANAK, pekaaksara.comMenteri AHY menyebutkan bahwa sertifikat tanah tidak hanya memberikan kepastian hukum atas hak milik, tetapi juga bisa meningkatakan nilai ekonomi

“Sertifikat ini tidak hanya memberikan kepastian hukum hak atas tanah masing-masing (pemilik), tapi juga meningkatkan nilai ekonomi. Ini penting dan sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo, kita harus menghadirkan keadilan, juga kesejahteraan untuk masyarakat,” kata Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono saat meninjau Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Pontianak pada Sabtu (22/06/2024).

Sederhananya, kata Menteri AHY, nilai dapat harga tanah yang telah bersertifikat dan belum pasti berbeda. Dengan adanya sertifikat, masyarakat juga bisa mendapatkan akses permodalan untuk mengembangkan usaha.

Atas dasar manfaat tersebut, Kementerian ATR/BPN terus berupaya memberikan kepastian hukum untuk tiap jengkal tanah yang ada di Indonesia.

“Secara nasional untuk program PTSL, dari target 120 juta bidang tanah sampai dengan akhir tahun 2024 ini sudah mencapai 113,5 juta yang terdaftar. Kami akan terus bekerja keras,” tutur Menteri AHY.

Di Kantah Kota Pontianak ini, Menteri ATR/Kepala BPN turut menyerahkan Sertifikat Hak Pengelolaan milik Pemerintah Provinsi dan Polda Kalimantan Barat (Kalbar) yang diterima langsung oleh Pj. Gubernur Kalbar, Harisson Azroi dan Kapolda Kalbar, Pipit Rismanto.

Diserahkan pula satu sertifikat wakaf Masjid Al-Jariyah dan dua sertifikat milik masyarakat. Semuanya berstatus sertifikat tanah Elektronik.

Selain itu, Menteri ATR/Kepala BPN juga mengunjungi ruang-ruang kerja yang ada di Kantah Kota Pontianak. Didampingi Staf Khusus dan Tenaga Ahli Menteri, Kepala Biro Humas, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat (*)

Baca Juga

Tinggalkan komentar

PASANG IKLAN DI SINI