Butuh Dokumen Resmi, Warga Binaan Rutan Kelas II B Sampang Rekam KTP

Pekaaksara

Proses perekaman KTP WBP Rutan Kelas IIB Sampang (foto: pekaaksara.com)

pekaaksara.com,Sampang – Sejumlah Warga Binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Sampang, Madura, Jawa Timur, ikut rekam dokumen penting untuk memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik.

Proses perekaman terhadap KTP warga binaan yang menjalankan masa tahanan maupun penjara, langsung dilakukan petugas dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Sampang di Rutan setempat.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dispendukcapil Sampang, Nor Alam menyampaikan, seluruh warga binaan Rutan Kelas II B yang melakukan pelayanan rekam dokumen untuk membuat KTP tercatat pada kategori orang dewasa.

“Warga binaan yang ikut rekam KTP ada delapan orang. Mereka pertama kali melakukan perekaman KTP yang dilakukan langsung di Rutan Kelas II B Sampang,” ujarnya, Jumat (24/3)

Selain rekam KTP, pihaknya melakukan pengecekan atau proses verifikasi Nomor Identitas Kependudukan (NIK) milik 25 warga binaan di Rutan Kelas II B Sampang untuk sinkronisasi.

“NIK mereka tidak sinkron. Tetapi, memegang KTP sehingga kami lakukan proses sinkronisasi. Seluruhnya, telah selesai sinkronisasi oleh petugas kami dengan menggunakan sistem tertentu,” lanjutnya.

Perekaman KTP terhadap warga binaan Rutan Kelas II B Sampang, pihaknya melakukan supaya mereka dapat menggunakannya untuk kepentingan tertentu dan hak pemungutan suara pada penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang.

“Selain untuk kepentingan pribadi, mereka dapat menggunakan hak pilih untuk pemungutan suara pada Pemilu 2024,” katanya.

Pelaksanaan rekam KTP, Nor Alam bekerja sama dengan Rutan Kelas II B Sampang. “Tujuannya, supaya mereka sama-sama memiliki dokumen resmi atau KTP sebagai warga negara,” ungkapnya.

Kasubsi Pelayanan Tahanan, Rutan Kelas II B Sampang, Syaiful Rahman mengakui, bahwa warga binaan juga membutuhkan KTP guna membantu mereka dapat mempermudah pada kepentingan yang berkaitan dengan pribadi, keluarga maupun hak warga terhadap hal tertentu.

“Kami sangat berterima kasih kepada petugas Capil dan seluruh sipir yang bertugas di Rutan, telah bekerja sama dengan baik pada pelaksanaan rekam KTP warga binaan,” pungkasnya. (Raf)

Baca Juga

Tinggalkan komentar

PASANG IKLAN DI SINI