Kementerian ATR/BPN Dukung Penyelamatan dan Pengalihan Aset Tanah Jiwasraya kepada IFG Life

Pekaaksara

ATR/BPN
Rapat jajaran Kementerian ATR/BPN bersama pihak terkait dalam pembahasan dukungan terhadap penyelamatan aset korporasi (Foto:Humas Kementerian ATR/BPN)

JAKARTA, pekaaksara.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memastikan dukungan terhadap penyelamatan aset korporasi seperti yang sedang dihadapi PT Asuransi Jiwa IFG Life.

Hal tersebut merupakan komitmen Menteri AHY dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada semua pihak.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana mengungkapkan, sudah melakukan sejumlah upaya untuk itu, salah satunya dengan perbaruan regulasi untuk mempermudah proses pengalihan aset korporasi.

“Yang belum ada aturannya terkait itu sebelumnya, sekarang sudah kita buat sebagaimana termaktub di Permen 16/2021 sehingga bagaimana perubahan aset dan akta pemisahan bisa dilakukan dengan segera,” kata Suyus Windayana di Sheraton Hotel Grand, Jakarta.

Jiwasraya saat ini sedang dalam proses likuidasi dan kepemilikan asetnya, termasuk tanah dialihkan kepada IFG Life. Dalam tahap pengalihan aset yang juga sekaligus penyelamatan aset, Kementerian ATR/BPN mendukung dalam hal menjaga agar aset yang ada tidak menjadi tanah telantar.

Untuk mempercepat prosesnya, Sekjen Kementerian ATR/BPN mengatakan jika dari hasil inventarisasi dan identifikasi di lapangan sudah clean and clear. Kementerian ATR/BPN akan sesegera mungkin mendaftarkan dan menerbitkan sertifikatnya.

Direktur SDM IFG Life Rizal Ariansyah menyampaikan apresiasi dan terima kasihnya. Rizal Ariansyah kemudian berharap, kerja sama terus berjalan sehingga semua aset yang dialihkan dapat segera selesai hingga proses sertipikasinya.

“Sampai sejauh ini koordinasi berjalan dengan baik dan dukungan dari Kementerian ATR/BPN sangat besar sehingga proses dan tugas untuk menyelesaikan program pemerintah dalam rangka penyelesaian pemindahan polis Jiwasraya sudah sampai pada tahapan likuidasi PT Jiwasraya,” ujarnya.

Untuk diketahui, kerja sama antara Kementerian ATR/BPN dengan IFG Life dalam penyelamatan dan pengalihan aset ini telah berhasil mengalihkan sebanyak 305 aset dengan nilai Rp5.439 miliar. Sementara itu, masih terdapat 43 aset yang terus berproses (*)

Baca Juga

Tinggalkan komentar

PASANG IKLAN DI SINI