SUMENEP, pekaaksara.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, secara resmi meluncurkan maskot Pilkada 2024 “Si Busok dan Si Jalih”.
‘Si Busok‘ merupakan maskot Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep, sedangkan untuk Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur adalah ‘Si Jalih‘.
Peluncuran maskot berlangsung di depan Pendopo Keraton Sumenep, Rabu (31/7/2024) malam ditandai dengan
Ketua KPU Sumenep Nurus Syamsi memaparkan, kirab maskot didasari Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota.
Kemudian berdasarkan Surat Edaran (SE) Nomor 309 Tahun 2024 tentang petunjuk teknis pelaksanana kirab maskot serentak di Jawa Timur.
“Tujuan dari semua ini untuk menyosialisasikan Pilkada 2024 kepada masyarakat Kabupaten Sumenep,“ terang Nurus Syamsi dalam sambutannya.
Komisioner KPU Jatim Miftahur Rozaq menyampaikan rasa terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Pemkab Sumenep yang telah mendukung dalam menyukseskan Pilkada serentak 2024 khususnya di kota keris.
Ucapan serupa ia sampaikan kepada KPU Sumenep yang telah mengemas rangkaian acara sehingga berlangsung meriah sesuai harapan bersama.
“Kita patut bangga bersama, karena kirab maskot ini hanya ada di Jatim. Daerah lain belum ada,“ katanya.
Rozaq berpesan, dengan acara ini dapat meningkatkan kualitas serta kuantitas partisipasi masyarakat untuk melangsungkan Pilkada serentak secara aman, damai dan lancar.
Ia mengajak masyarakat datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) masing-masing dalam rangka menyalurkan suaranya dalam menentukan pemimpin yang berkualitas demi kesejahteraan di Kabupaten Sumenep.
Sementara itu, Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo yang turut hadir dalam peluncuran maskot Pilkada 2024 mengapresiasi kegiatan ini.
Dalam sambutannya ia menyampaikan, setiap pelaksanaan kontestasi politik pasti ada cerita yang patut diambil dan dijadikan ilmu pengetahuan bagi masyarakat. Salah satunya adalah, proses tahapan hingga pelaksanaan.
“Kalau tidak terlibat, mungkin tidak bisa mengetahui bagaimana cara untuk melaksanakan Pilkada. Ketika terlibat aktif, masyarakat bisa tahu caranya,“ tukasnya (*).