SUMENEP, pekaaksara.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sumenep, Madura, memetakan wilayah rawan pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Ketua Bawaslu Sumenep, Achmad Zubaidi mengatakan bahwa, ada beberapa wilayah di kota keris masuk catatan rawan dalam pelaksanaan Pilkada Sumenep, berdasarkan hasil pemetaan pelaksanaan sebelumnya.
Dia memaparkan, kerawanan itu hampir merata di 27 Kecamatan dengan sebanyak 330 desa se Sumenep.
Adapun indikator kerawanan, teridiri dari beberapa poin. himbauan untuk memilih calon tertentu mencapai 40 persen, konflik antar pendukung peserta/paslon 20 persen, adanya putusan DKPP thd jajaran KPU/Bawaslu 15 persen, materi kampanye bermuatan SARA 8 persen.
Kemudian, ketidaknetralan 6 persen, intimidasi terhadap penyelenggara pemilu dan adanya iklan kampanye di luar jadwal mencapai 4 persen, bencana alam yang mengganggu tahapan 3 persen, pemilihan suara ulang dan suara tertukar 1 persen.
“Data ini skala Kabupaten,” terang Zubaidi.
Hasil pemetaan kerawanan tersebut menjadi dasar Bawaslu Sumenep untuk dilakukan langkah mitigasi, dan upaya pencegahan, agar pelaksanaan Pilkada 2024 berjalan dengan aman, lancar, tertib dan damai.
“Dalam pencegahan, kita bekerja smaa dengan KPU, Pemerintah Daerah maupun TNI-Polri serta stakeholder terkait,” jelasnya.
Stakeholder terkait diataranya adalah, awak media. Menurutnya, media menjadi salah satu bagian penting dari pengawasan dalam memajukan demokrasi di indonesia, teruma Sumenep yang integritas dan berkualitas (*)