KKKS Kecamatan Dasuk Sudah Terapkan Sekolah Responsif Gender

Pekaaksara

KKKS Kecamatan Dasuk
Pertemuan Bidang GTK Disdik Sumenep dengan KKKS Kecamatan Dasuk (Foto:Pekaaksara.com)

SUMENEP, pekaaksara.com – Ketua KKKS Kecamatan Dasuk, Karim mengatakan bahwa, Sekolah Dasar (SD) se wilayah kerjanya telah menerapkan program sekolah responsif gender. Di Kecamatan Dasuk terdapat 21 lembaga di bawah naungan Disdik Sumenep.

“20 sekolah dasar negri dan 1 swasta,” ungkapnya, Jumat (20/9/2024).

Program nasional tersebut diterapkan setelah mendapat pengarahan serta bimbingan dari Dinas Pendidikan (Disdik) dan Kemendikbudristek beberapa waktu lalu di Hotel Asmi.

“Setelah itu, kita gerak cepat menerapkan itu. Seluruh kepala sekolah sangat antusias dengan sekolah responsif gender,” katanya.

Kedepan, pria yang juga sebagai Ketua KKKS se Sumenep itu akan terus memperkuat program tersebut di semua lembaga sekolah dasar (SD) guna berjalan baik dan lancar sebagaimana mestinya dan tak ada lagi kasus kekerasan, bullying maupun semacamnya terhadap anak.

Di masing-masing sekolah sudah ada tim yang siap mendampingi untuk itu sehingga lebih maksimal lagi dalam penerapannya.

“Terimakasih atas bimbingannya pak Fairus yang selalu mendampingi kami dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Sumenep,” ucapnya.

Kepala Bidang GTK Disdik Sumenep, Akhmad Fairusi mengapresiasi gerak cepat KKKS Kecamatan Dasuk yang telah menerapkan sekolah responsif gender tanpa menunggu waktu lama.

“Sekali diberi arahan, langsung bergerak. Ini sangat baik untuk keberlangsungan pendidikan,” ujarnya.

Meski begitu, pihaknya tetap mengimbau kepada seluruh guru agar terus memperkuat pemahaman terkait program itu supaya lebih maksimal lagi. Termasuk memerhatikan pelayanan pendidikan yang aman tanpa permasalahan.

Begitu juga, dengan perselingkuhan sangat tidak diharapkan terjadi karena mengakibatkan fatal terhadap dunia pendidikan seperti yang sudah terjadi sebelumnya.

“Ingat, tugas guru adalah digugu dan ditiru. Lebih berhati-hati lagi dalam melangkah. Termasuk dilarang pilah pilih satu dengan lainnya. Semua sama, anak didik wajib mendapatkan perhatian 100 persen dari guru,” tegasnya (*)

Baca Juga

Tinggalkan komentar

PASANG IKLAN DI SINI