KPU Sumenep Tetapkan Nomor Urut Cabup-Cawabup: Pasangan Final 01, Faham 02

Pekaaksara

KPU Sumenep
Penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wabup Sumenep (Foto:Pekaaksara.com)

SUMENEP, pekaaksara.com – KPU Sumenep melakukan pengundian nomor urut peserta Pilkada 2024. Pasangan KH. Ali Fikri-KH. Unais Hisyam (Final) 01, Fauzi-Imam (Faham) mendapat nomor urut 02.

Pengundian nomor urut digelar di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Senin (23/9/2024). Dihadiri pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati serta pimpinan dan jajaran partai politik pengusung. Selain itu, hadir pula Bawaslu Sumenep dan stakeholder terkait lainnya.

Pengambilan nomor urut dilakukan dua tahap. Pertama, ialah pengambilan antrean nomor urut, dimulai dari pasangan pendaftar lebih dulu ke KPU Sumenep.

Setelah antrean nomor urut itu dibuka, dilanjutkan tahap dua, ialah pengambilan undian nomor urut. Setelah itu, dibacakan Berita Acara (BA) oleh KPU terkait penetapan nomor urut Calon Bupati dan Wakil Bupati (Cabup-Cawabup) yang ditandatangani Ketua dan Komisioner KPU.

Ketua KPU Sumenep, Nurus Syamsi membacakan BA penetapan nomor urut pasangan Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada 2024.

Diketahui, Pilkada Sumenep 2024, pasangan Fauzi-Imam (Faham) diusung partai politik PDI Perjuangan, Gerindra, NasDem, Demokrat, PKS, PBB, PKB, Hanura dan non parlemen yakni Golkar.

Sementara pasangan KH. Ali Fikri – KH. Unais Hisyam (Final) diusung parpol PPP, dan tujuh non parlemen seperti Partai Ummat, Garuda Republik Indonesia, Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Solodaritas Indonesia (PSI).

Baca Juga

Tinggalkan komentar

PASANG IKLAN DI SINI