pekaaksara.com- Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Benny K Harman mengancam akan membuka dosa DPR.
Ancaman itu disampaikan Benny K Harman setelah Arteria Dahlan mengatakan “Saya minta prof kaya tadi bicara anggota DPR yang Markus mana, pereode lalu, ya gak papa periode lalu saya. Saya keberatan. Kalau pak beni gak keberatan gak papa mungkin Pak Beny merasa ada Markus. Dulu. Tunggu dulu jangan dibantah,”ucap Arteria Dahlan sambil menunjukan telunjuk kirinya
Kemudian Benny K Harman mengajukan interupsi meskipun sempat terjadi cekcok mulut sebelumnya. “Saya tidak membantah apa yang anda katakan, tetapi nama saya disebut seolah-olah saya diam dan membenarkan itu. Itu yang saya tidak setuju,” ujar Benny K Harman
“Sebetulnya, saya rasa rapat kita ini belum selesai dan saya canangkan waktu untuk membahas ini. Saya tidak setuju Pak Mahfud ngomong kali lalu,” tambahnya
Benny K Harman melanjutkan, bahwa selama Mahfud MD menjadi Ketua MK (Mahkamah Konstitusi), Hakim MK masa Mahfud MD masuk bui.
“Jangan dong, selalu kalau begitu kita katakan hakim MK juga salo. Pak Mahfud juga salo, jangan dong. Jaga martabat,” ucapnya
Baca juga https://pekaaksara.com/969/mahfud-md-cecar-anggota-dpr-dengan-dalil-berbahasa-arab-dan-latin/
Pihaknya merasa sakit hati dan sedih. Pihaknya mengaku tau siapa Mahfud MD yang dulu. “Kalau ngomong dosa semua jangan dong. Apa kita buka semuanya. Mau saya buka?,”tandas Benny dilansir dari kanal Youtube Kompas TV
Baca juga https://pekaaksara.com/966/mahfud-md-sebut-dpr-markus-pernyataan-itu-tak-akan-dicabut/
Diketahui sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD hadir dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III dan Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU di Gedung Nusantara II, Jakarta, Rabu (29/3).
Rapat tersebut membahas soal transaksi mencurigakan di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Dalam rapat itu, Mahfud merespons kritik-kritik yang dilontarkan anggota Komisi III DPR terhadapnya.
Dalam rapat itu juga, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Benny K Harman menantang Mahfud untuk membuka secara terang-benderang dugaan transaksi mencurigakan sebesar Rp 394 triliun. (Red)