Jokowi Marah Indeks Korupsi Menurun, Mahfud MD Bongkar Dugaan Pencucian Uang

Pekaaksara

Mahfud MD (foto:pekaaksara.com)

pekaaksara.com– Menkopolhukam RI Mahfud MD bongkar dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di di Direktorat Jenderal Pajak, dan Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Hal itu dipicu sikap Presiden Joko Widodo yang mempertanyakan terkait turunnya indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia.

Pihaknya saat pulang dari acara satu abad NU di Sidoarjo diajak pulang bareng satu pesawat oleh Presiden Joko Widodo dari Surabaya. Yang dibahasnya Presiden ke Mahfud MD tentang indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia yang menurun.

“Pada waktu itu Presiden agak marah, kenapa IPK kita turun dari 38 menjadi 34?” sebut Mahfud.

Lantas Mahfud MD mengumpulkan berbagai lembaga termasuk Transparency International Indonesia (TII) untuk melihat apa penyebab IPK mengalami penurunan. Ia menuturkan, penyebab utama penurunan IPK karena korupsi di Bea Cukai, dan Pajak.

“Lalu saya berpikir, ini Pajak dan Bea cukai bermasalah,” ucapnya

Mahfud cukup kaget ketika harta kekayaan mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo tak wajar, mencapai Rp 56,1 miliar.

Ditambah, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transaksi janggal senilai Rp 500 miliar.

Setelah itu, Mahfud meminta rekap data lengkap di Direktorat Jenderal Pajak, dan Bea Cukai Kemenkeu pada PPATK.

Maka, ditemukanlah kejanggalan transaksi senilai Rp 349 triliun itu. “Dari situ saya minta rekap. Inilah rekap yang saya sampaikan tadi, saudara, data ini clear, valid,” imbuhnya

Baca juga https://pekaaksara.com/993/mahfud-md-bongkar-dugaan-pencucian-uang-malah-dicurigai-cari-panggung-masyarakat-tidak-percaya-itu/

Diberitakan sebelumnya, Mahfud dicecar begitu banyak pertanyaan dari anggota Komisi III DPR RI karena menyebut kejanggalan transaksi senilai Rp 349 triliun di Kemenkeu. Salah satu penyebab banyaknya pertanyaan karena perbedaan data yang disampaikan Mahfud dan Sri Mulyani pada anggota dewan.

Mahfud MD mengklaim bahwa data yang disampaikan Menkeu Sri Mulyani salah dalam memberikan data terkait dugaan kejanggalan transaksi yang melibatkan oknum Kemnekeu ketika rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI.

Sri Mulyani mengatakan, jumlah dana mencurigakan Rp3 triliun. Sedangkan bagi Mahfud yang benar adalah Rp35 triliun. (Red)

Baca Juga

Tinggalkan komentar

PASANG IKLAN DI SINI