BEKASI, pekaaksara.com – Sekjen Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, menyerahkan 3.256 sertifikat tanah kepada masyarakat Jawa Barat di President University Convention Center, Kabupaten Bekasi, pada Rabu (16/10/2024). Penyerahan ini melibatkan perwakilan 12 penerima.
Sertifikat tersebut berasal dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Redistribusi Tanah, yang dilaksanakan di berbagai daerah di Jawa Barat.
Dalam sambutannya, Suyus menyatakan bahwa sertifikat ini diharapkan dapat meminimalisir sengketa tanah dan mengurangi tindakan mafia tanah. “Dengan diterimanya sertifikat, diharapkan ruang gerak mafia tanah dapat diminimalisir,” ujarnya.
Suyus menjelaskan pentingnya sertifikat tanah sebagai bukti hukum dan komitmen pemerintah untuk mempercepat pendaftaran tanah di Indonesia.
Dari total 126 juta bidang tanah yang harus didaftarkan, sebanyak 118 juta bidang sudah terdaftar, dengan 94 juta sertifikat telah diterbitkan.
Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat, Yuniar Hikmat Ginanjar, melaporkan bahwa dari total sertifikat yang diserahkan, 2.000 berasal dari program PTSL di Kabupaten Bekasi, dan sisanya berasal dari berbagai kabupaten.
“Kami berkomitmen untuk menyelesaikan target sertifikasi 100% secara berkualitas,” tutup Yuniar.
Acara ini dihadiri oleh berbagai pejabat tinggi dari Kementerian ATR/BPN, pemerintah provinsi, serta jajaran Forkopimda setempat (*)