JAKARTA, pekaaksara.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Ditjen PHPT melaksanakan transformasi digital dengan mengembangkan sistem Pelayanan Pengelolaan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).
Hal ini disampaikan oleh Setyo Anggraini dalam kegiatan Peningkatan Kualitas PPAT Gelombang II Tahun 2024 di Royal Kuningan Hotel, pada Selasa (22/10/2024).
Menurut Setyo, telah ada SK PPAT elektronik dan sistem Host to Host Data Notaris yang berkolaborasi dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Selain itu, dikembangkan aplikasi monitoring pengaduan PPAT yang terintegrasi dengan aplikasi Mitra Kerja, semua bertujuan mempermudah tugas PPAT dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Kementerian ATR/BPN juga menghadirkan inovasi layanan seperti HT-el, Roya, Pengecekan Sertipikat, dan Zona Nilai Tanah (ZNT) untuk meningkatkan kemudahan layanan pertanahan. Setyo berharap PPAT dapat mendukung layanan elektronik dengan kapasitas dan kualitas yang baik.
Kegiatan ini dihadiri oleh 360 PPAT dari 29 provinsi, berlangsung selama tiga hari dengan materi tentang Hukum Pertanahan, Layanan Pertanahan Elektronik, dan Kode Etik PPAT.
“Dengan ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan integritas dalam melaksanakan tugas,” ujarnya, Kamis (24/10/2024).