JAKARTA, pekaaksara.com – Dalam rangka memperingati Hari Agraria dan Tata Ruang 2024, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyelenggarakan Talkshow Tata Ruang di Aula Prona Kementerian ATR/BPN pada Jumat, (8/11/2024).
Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dalam sambutannya menyoroti dua isu krusial terkait tata ruang, yakni One Map Policy dan One Spatial Planning Policy, yang menurutnya harus segera diselesaikan untuk mengatasi tantangan dalam tata ruang yang berhubungan langsung dengan pertumbuhan investasi dan pembangunan berkelanjutan di Indonesia.
“Isu-isu ini harus segera kita tuntaskan agar negara dapat memberikan solusi nyata, termasuk dunia usaha yang juga bagian dari rakyat,” ujar Menteri Nusron.
Menteri Nusron menjelaskan bahwa selama One Map Policy belum terwujud, proses penerbitan izin usaha, yang salah satunya membutuhkan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), akan terhambat. Hal ini disebabkan belum tersedianya Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang menjadi bagian integral dari One Map Policy.
“Karena One Map Policy belum lengkap, pengurusan KKPR menjadi terhambat, mengingat RDTR yang seharusnya menjadi acuan belum terintegrasi. Saat ini, baru ada 541 RDTR di Indonesia, dengan 278 yang sudah terhubung dengan sistem Online Single Submission (OSS). Kita perlu mengintegrasikan sekitar 1.500 RDTR lagi, dengan menggunakan peta skala 1:5.000 untuk memastikan keakuratannya,” ungkap Menteri Nusron.
Selain itu, Menteri Nusron juga menekankan urgensi implementasi One Spatial Planning Policy atau Kebijakan Satu Rencana Tata Ruang. Selama ini, pengelolaan tata ruang masih terfragmentasi antar berbagai otoritas, yang menyebabkan tumpang tindih dan ketidakjelasan zona makro.
“Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk menyatukan perencanaan tata ruang agar penataan makro dapat terlihat dengan jelas dan menghindari tumpang tindih,” jelasnya.
“Intinya, kita ingin layanan yang cepat, namun tetap akuntabel dan akurat, dengan tetap memperhatikan dampak jangka panjang dan mitigasi risiko. Hal ini juga berlaku bagi PKKPR, yang harus diselesaikan dengan tetap mematuhi aturan yang berlaku dan menjaga keseimbangan ekosistem yang ada,” tambah Menteri Nusron.
Talkshow ini dihadiri oleh lebih dari 200 peserta, baik secara daring maupun luring. Dalam forum ini, Dirjen Tata Ruang berharap agar dapat mengumpulkan masukan yang luas dari berbagai pihak untuk memperkuat perencanaan tata ruang di masa depan dan memastikan kebijakan tata ruang mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan.
“Mari kita terus bekerja sama dan berkomitmen untuk mewujudkan penataan ruang yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan bagi bangsa Indonesia,” ujar Dwi Hariyawan, Dirjen Tata Ruang.
Selain Menteri Nusron, acara ini juga menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Plt. Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan, Herban Heryandana, Kepala Pusat Pengkajian Strategis Penelitian dan Pengembangan TNI, Marsda TNI Jorry Soleman Koloay.
Kemudian Dirjen Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut, Victor Gustaaf Manoppo, serta Dirjen Mineral dan Batubara yang diwakili oleh Koordinator Pengelolaan Wilayah Mineral dan Batubara, Cecep Mochammad Yasin (*)