pekaaksara

Dorong Tanah Wakaf Lebih Produktif, Menteri ATR/BPN Teken MoU dengan DPP PUI di Sukabumi

Pekaaksara

tanah wakaf
MoU Menteri Nusron dengan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Ummat Islam (PUI).

SUKABUMI, pekaaksara.com — Dalam langkah strategis memperkuat pemanfaatan aset tanah wakaf di Indonesia, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Ummat Islam (DPP PUI).

Penandatanganan berlangsung di Pondok Pesantren Syamsul Ulum, Kota Sukabumi, Kamis (17/4/2025).

Dalam sambutannya, Menteri Nusron menegaskan komitmennya untuk mengoptimalkan pemanfaatan tanah, termasuk tanah wakaf, guna mendukung pemerataan dan pertumbuhan ekonomi.

“Ada tiga prinsip yang saya pegang: keadilan, pemerataan, dan kesinambungan ekonomi. Tanah yang belum produktif harus dimanfaatkan dengan optimal. Kami ingin PUI dan organisasi keumatan lainnya seperti NU, Muhammadiyah, dan Persis ikut berperan aktif,” tegas Nusron.

Kerja sama ini, lanjutnya, merupakan wujud kolaborasi pemerintah dengan masyarakat dalam memperkuat pengamanan aset tanah dan mempercepat pelayanan pertanahan, terutama yang berkaitan dengan tanah wakaf.

Ketua DPP PUI, Raizal Arifin, menyambut baik kesepakatan ini dan menyebutnya sebagai langkah besar menuju pengelolaan wakaf yang lebih modern dan bermanfaat.

“MoU ini membuka ruang bagi asistensi dari ATR/BPN agar kami bisa mengelola wakaf secara produktif dan terarah. Kami harap ini jadi momentum kemajuan bersama,” ungkap Raizal.

Sebagai bagian dari kegiatan ini, Kementerian ATR/BPN juga menyerahkan delapan sertipikat tanah wakaf untuk berbagai keperluan keagamaan di Sukabumi, termasuk milik Pondok Pesantren Syamsul ‘Ulum, yayasan, dan musala.

Kegiatan ditutup dengan ziarah ke makam KH. Ahmad Sanusi, pendiri Pondok Pesantren Syamsul ‘Ulum, sebagai bentuk penghormatan terhadap tokoh pendidik dan pejuang kemerdekaan tersebut (*)

Baca Juga

Tinggalkan komentar

PASANG IKLAN DI SINI