TPPO di Indonesia Capai 2.605 Kasus, 50 Persen Libatkan Anak

Pekaaksara

Menko Polhukam Mahfud MD

pekaaksara.comMenko Polhukam Mahfud MD menyebutkan, tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Indonesia mencapai 2.605 kasus. Data tersebut terjadi sejak tahun 2017-2022.

Dari jumlah sebanyak 2.605 orang itu, 50,9 persen melibatkan anak-anak dan 46,27 persen melibatkan perempuan sebagai korban.

Rincian setiap tahunnya, pada tahun 2018 sebanyak 184 kasus, 2019 naik 191 kasus, 2020 menjadi 382, 2021 mencapai 624 dan di tahun 2022 yakni mencapai 528 kasus.

“Data ini diambil dari Bareskrim Polri pada tahun 2022 lalu,” terang Mahfud

Menurut Menko Polhukam, kasus perdagangan orang semakin marak karena aparat dan sindikat berkolusi. Dalamg dibalik sindikat yang terlibat tak pernah bisa dihukum.

“Sindikat itu polanya jelas. Siapa yang mengirim, menerima, pengurus izin keluar, petugas dilapangan, daftarnya dibuat. Setoran ada. Perdagangan orang membuat kita hina didepan bangsa lain,” ujar Mahfud

Selain itu, kurangnya kesadaran masyarakat akan Migrasi yang aman, kurangnya pengamanan dan kapasitas serta keterlibatas petugas dan masyarakat dalam penyelundupan PMII secara ilegal.

Baca juga Kantongi sindikat pmi ilegal di batam diduga ada keterlibatan kantor pemerintah maupun swasta

Dia menyebutkan, jika ditinjau dari keterlibatan Indonesia atas isu TPPO, Indonesia telah meratifikasi konvensi PBB dan ASEAN melalui UU Nomor 5 Tahun 2009 dan UU Nomor 12 Tahun 2017.

Baca Juga Romo paschalis merasa aman setelah dikunjungi mahfud md

Namun, dari data yang didapat Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak tersebut menunjukkan, lapisan pemerintah dan masyarakat Indonesia belum kompak dan belum komitmen akan pemberantasan TPPO.

Sedangkan lokasinya, 85 persen kasus TPPO ini terjadi di daerah perbatasan. Hal itu menurutnya, daerah perbatasan sangat rentan menjadi tempat penyelundupan PMI non-prosedural.

Untuk itu, pihaknya mengajak MUI dewan Gereja maupun sejenisnya agar terus memberikan kesadaran terhadap masyarakat akan bahaya TPPO bagi kemanusiaan (*)

Baca Juga

Tinggalkan komentar

PASANG IKLAN DI SINI