JAKARTA, pekaaksara.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan komitmen kuat Kementeriannya dalam mendukung pembangunan Sekolah Rakyat, sebuah program inisiatif Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Dalam rangka mendukung program ini, Kementerian ATR/BPN saat ini tengah melakukan proses verifikasi terhadap status kepemilikan tanah serta memastikan kesesuaiannya dengan tata ruang yang berlaku.
“Apabila lahan telah disediakan oleh pemerintah daerah, langkah kami selanjutnya adalah melakukan verifikasi status kepemilikan. Hal ini penting untuk menjamin kepastian hukum atas penguasaan tanah atau land tenure nya,” ujar Menteri Nusron, Minggu (25/5/2025).
Verifikasi ini, lanjutnya, bertujuan memastikan bahwa lahan yang akan digunakan benar-benar dalam status clean and clear, sehingga tidak terjadi konflik atau tumpang tindih kepemilikan baik dengan pihak pemerintah daerah maupun instansi lainnya, termasuk Kementerian Sosial.
“Dari 69 usulan lahan yang belum disetujui Kementerian Pekerjaan Umum (PU), sebagian besar ternyata merupakan lahan sawah yang masuk dalam kategori LP2B (Lahan Pertanian dan Pangan Berkelanjutan),” ungkap Menteri Nusron.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan bahwa dari total 367 usulan lahan, sebanyak 115 masih belum berstatus clean and clear, sementara 35 lahan lainnya telah dinyatakan layak untuk digunakan.
Sekolah Rakyat sendiri direncanakan akan dibangun sebanyak 200 unit yang mencakup jenjang SD, SMP, dan SMA, dan diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu.
Menteri Sosial juga berharap Rapat Koordinasi ini menjadi pijakan awal bagi setiap kementerian dan lembaga untuk mengambil langkah konkret ke depan.
“Mari kita mulai pelaksanaan program ini dengan semangat keterbukaan terbuka terhadap kritik, masukan, dan yang terpenting, bekerja sesuai aturan serta arahan Presiden,” tutupnya.
Rapat koordinasi ini turut dihadiri para Menteri dan Kepala Lembaga dari Kabinet Merah Putih. Mendampingi Menteri ATR/BPN, hadir pula Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Virgo Eresta Jaya, serta Direktur Pengaturan dan Penetapan Hak Atas Tanah dan Ruang, Wartomo (*)