JAKARTA, pekaaksara.com — PT Kangean Energy Indonesia (KEI) akhirnya angkat suara menanggapi sorotan tajam terkait aktivitasnya di Pulau Pagerungan Kecil.
Tuduhan soal kerusakan lingkungan dan kepentingan bisnis semata dibantah tegas. KEI menyatakan bahwa seluruh operasinya di Blok Kangean sepenuhnya sesuai hukum dan berada di bawah arahan pemerintah melalui SKK Migas.
“Kami tegaskan, kegiatan kami legal, sah, dan dijalankan dengan pengawasan ketat pemerintah. Ini bukan soal kepentingan korporasi semata, melainkan bagian dari agenda strategis nasional untuk memperkuat ketahanan energi bangsa,” ujar Kampoi Naibaho, perwakilan manajemen KEI, Rabu (25/6/2025).
Tak Hanya Mengebor, KEI Juga Memberdayakan
Sejak memulai operasi, KEI mengedepankan pendekatan berbasis pemberdayaan masyarakat. Di Pagerungan Besar dan Kecil, perusahaan telah menjalankan program-program berkelanjutan yang mencakup bidang pendidikan, kesehatan, lingkungan, air bersih, hingga penguatan UMKM lokal.
“Kami tidak datang untuk mengambil tanpa memberi. Semua program disusun berdasarkan kebutuhan riil masyarakat dan selalu dievaluasi agar tepat sasaran,”* tambah Kampoi.
Komitmen KEI: Lingkungan Tetap Dijaga
Menanggapi isu kerusakan ekosistem, KEI menegaskan bahwa seluruh kegiatan operasional telah melalui proses AMDAL sesuai regulasi, dengan dukungan pemantauan dari pakar lingkungan independen.
“Kami bekerja dengan prinsip kehati-hatian, mematuhi standar lingkungan, dan melakukan reklamasi serta konservasi sesuai arahan otoritas terkait,” jelas Kampoi.
Transparan dan Terbuka: KEI Ajak Masyarakat Berdialog
Dalam semangat transparansi, KEI membuka pintu dialog seluas-luasnya. Perusahaan menyatakan siap berdiskusi dengan masyarakat, LSM, dan pihak terkait lainnya secara terbuka dan berbasis data.
“Silakan datang, mari berdiskusi secara objektif. Kami siap membuka data dan mendengar langsung aspirasi masyarakat. Transparansi adalah komitmen kami,” tegas Kampoi.
Energi untuk Negeri, Bukan Ambisi Pribadi
Menutup pernyataannya, KEI kembali menegaskan bahwa peran mereka di Blok Kangean adalah bagian dari mandat negara untuk mendukung pembangunan energi nasional, dengan tetap menjunjung tinggi kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat sekitar (*)