Arab Saudi Terapkan Aturan Kesehatan Haji Mulai 2026

pekaaksara.com

Haji
Pemeriksaan kesehatan (ist)

ARAB SAUDI, pekaaksara.com – Pemerintah Arab Saudi resmi mengumumkan aturan kesehatan terbaru yang jauh lebih ketat untuk pelaksanaan ibadah haji tahun 2026 (1447 H). Kebijakan ini dirancang guna memastikan keselamatan jutaan jemaah dari seluruh dunia yang akan berkumpul di Tanah Suci.

Melalui surat edaran resmi, Kementerian Kesehatan Arab Saudi mewajibkan seluruh calon jemaah menjalani pemeriksaan medis komprehensif dan menunjukkan sertifikat vaksinasi lengkap sebelum keberangkatan.

Aturan ini berlaku untuk semua calon jemaah, termasuk dari negara-negara pengirim terbesar seperti Indonesia, Nigeria, dan India. Mereka wajib menunjukkan kondisi fisik dan mental yang sehat, sesuai standar medis internasional.

“Pemeriksaan kesehatan tidak hanya dilakukan sebelum keberangkatan, tetapi juga diverifikasi ulang di seluruh titik masuk ke Arab Saudi,” bunyi pernyataan resmi Kementerian, dikutip dari The Guardian Nigeria, dilansir dari media HIMPUH NEWS, Selasa (14/10/25).

Bagi calon jemaah yang tidak memenuhi syarat, sanksinya tegas, dilarang masuk, dikenai karantina, atau bahkan dipulangkan langsung. Pemerintah menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran demi menjaga keselamatan publik.

Beberapa kondisi medis yang secara otomatis membuat calon jemaah tidak lolos seleksi kesehatan antara lain:

Gagal organ berat (jantung, paru-paru, hati, atau ginjal)
Penyakit kronis stadium lanjut
Kehamilan berisiko tinggi
Pasien kanker yang sedang menjalani kemoterapi/radioterapi
Dementia dan gangguan kejiwaan berat
Penyakit menular aktif seperti tuberkulosis dan demam berdarah hemoragik

Langkah ini sejalan dengan standar kesehatan global guna mencegah penyebaran penyakit dalam acara keagamaan terbesar dunia, yang melibatkan jutaan orang dari lebih dari 160 negara.

Vaksinasi menjadi bagian krusial dari kebijakan ini, dengan ketentuan sebagai berikut:

COVID-19 : Dosis terakhir harus diberikan antara 2021–2025, minimal dua minggu sebelum keberangkatan.

Meningitis ACWY: Vaksin harus diterima dalam jangka waktu antara 10 hari hingga 5 tahun sebelum tiba di Arab Saudi.

Polio & Yellow Feve: Wajib untuk jemaah dari negara endemik seperti Nigeria dan kawasan Afrika Barat, dengan bukti Yellow Card internasional.

Selain itu, Arab Saudi juga akan menerapkan sistem digital baru untuk verifikasi sertifikat vaksinasi. Jemaah yang memalsukan dokumen akan langsung terdeteksi dan dikenai sanksi.

Dengan kebijakan ini, Arab Saudi menunjukkan komitmennya terhadap pelaksanaan haji yang aman, sehat, dan terorganisir. Aturan kesehatan baru ini juga menegaskan bahwa ibadah haji bukan hanya persoalan spiritual, tetapi juga tanggung jawab sosial dan kesehatan global.

Bagi negara pengirim jemaah, termasuk Indonesia, penting untuk segera menyesuaikan sistem seleksi dan pembinaan jemaah haji sejak awal agar tidak ada yang gagal berangkat akibat masalah medis (*)

Baca Juga

[addtoany]

Tinggalkan komentar

PASANG IKLAN DI SINI