Wamen Ossy Tegaskan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan di Tengah Proses Hukum

pekaaksara.com

16 Sep 2026

wamen ossy

JAKARTA, pekaaksara.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan komitmennya untuk menghormati dan mendukung setiap proses hukum yang sedang berlangsung.

Di saat yang sama, pelayanan pertanahan kepada masyarakat dipastikan tetap berjalan secara normal.

Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, saat ditemui usai Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI di Jakarta, Selasa (15/9/26), menanggapi pertanyaan wartawan terkait isu hukum yang tengah berkembang.

“Kementerian ATR/BPN tentunya menghormati tindakan hukum yang dilakukan oleh KPK atau aparat penegak hukum siapa pun. Kami juga akan bersikap kooperatif dan mendukung segala proses yang tengah dilakukan oleh APH,” ujar Ossy.

Menurutnya, kementerian tidak akan berspekulasi mengenai substansi maupun kronologi perkara sebelum terdapat keterangan resmi dari aparat penegak hukum.

“Proses ini masih berjalan dan belum ada keterangan resmi dari APH. Tentunya tidak etis jika Kementerian ATR/BPN menyampaikan sesuatu terkait substansi perkara maupun kronologi kejadian. Informasi tersebut tentu yang paling menguasai adalah KPK. Kita tunggu bersama, APH pasti akan menyampaikan secara resmi,” katanya.

Di tengah proses hukum tersebut, Ossy memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik di lingkungan Kementerian ATR/BPN tetap berjalan. Koordinasi antarjajaran juga terus dilakukan untuk menjaga integritas sekaligus memastikan masyarakat tetap mendapatkan layanan pertanahan.

“Dari sisi Kementerian ATR/BPN terus melaksanakan koordinasi antar pimpinan untuk memastikan integritas kita terus bisa ditingkatkan. Yang kedua, pelayanan publik tetap bisa dihadirkan di tengah isu yang tengah bergulir ini,” tutur Ossy.

Sebagai bentuk memastikan layanan tetap berjalan, Kementerian ATR/BPN juga melakukan pengecekan langsung ke sejumlah Kantor Pertanahan.

Ossy menyebut, hasil pengecekan di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor dan Kantor Pertanahan Kota Tangerang menunjukkan pelayanan masih berlangsung normal dan sesuai prosedur.

“Tadi pagi kami melaksanakan pengecekan di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor dan juga Kota Tangerang. Pelayanan masih berjalan normal dan sesuai dengan prosedur sehari-harinya,” jelasnya.

Ia menegaskan, proses hukum yang tengah berlangsung tidak boleh mengganggu hak masyarakat untuk memperoleh pelayanan pertanahan.

“Jangan sampai isu ini kemudian mengorbankan pelayanan publik kepada masyarakat,” tegas Ossy (*)

[social_share_icon]


Tinggalkan komentar