BALI, pekaaksara.com – Pemerintah Kabupaten Sumenep memastikan kepulangan sembilan nelayan asal Desa Tonduk, Kecamatan Ra’as, yang sempat ditahan oleh otoritas Australia akibat persoalan batas wilayah perairan.
Menggandeng Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sumenep, pemkab turun langsung menjemput sekaligus menyerahkan santunan di Dalung, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu (24/10/26).
Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, yang mengarahkan jajaran terkait untuk mengawal para nelayan hingga benar-benar tiba di kampung halaman mereka.
Sebelumnya, kesembilan nelayan tersebut dilaporkan diamankan pihak berwenang Australia pada September 2026.
Merespons peristiwa lintas negara tersebut, Pemkab Sumenep berkoordinasi intensif dengan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia dan perwakilan diplomatik RI di Australia guna mengawal proses diplomasi serta pemulangan mereka ke tanah air.
“Kami pasti akan memfasilitasi pemulangan sembilan nelayan ini, mulai dari ketibaan di Bali sampai tiba di Ra’as,” tegas Bupati Achmad Fauzi dalam keterangannya, Minggu (25/10/26).
Untuk mengeksekusi arahan tersebut, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) diterjunkan bersama Baznas Sumenep.
Melalui program Peduli tersebut, guna meringankan beban mereka usai menghadapi proses hukum dan masa penahanan di luar negeri.
Penyerahan bantuan berlangsung dalam suasana kekeluargaan sebelum rombongan diberangkatkan kembali menuju Jawa Timur (*)

