pekaaksara.com, Sumenep – H Zainal Arifin secara resmi terdaftar sebagai Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Sumenep pada Pemilihan Umum 2024 mendatang.
Dia didaftarkan sebagai Bacaleg setelah didaftarkan oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan ke KPU Sumenep, Kamis (11/5) sore.
Sebelum mendaftar, H Zainal sapaan akrabnya bersama jajaran pengurus DPC PDI Perjuangan melakukan salat sekaligus doa bersama di Masjid Abdurrahman Bin Auf. Dengan harapan, diberikan kemudahan dalam memperjuangkan rakyat kedepan.
“Alhamdulillah, kita secara kompak dan sah mendaftar ke KPU Sumenep untuk Pemilu 2024,” ucap Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumenep ini.
Sebagaimana amanat Partai, ungkap dia, akan melakukan upaya yang bagus untuk memenangkan kontestasi Politik pada Pemilu 2024 mendatang.
Secara dahir dan batin, H Zainal mengaku sudah siap memenangkan kontestasi politik tahunan ini.
“Saya sebagai kader PDIP tulen, siap menjadi pemenang. Khususnya di Dapil IV,” ujar dia.
Dirinya pun berjanji akan memperjuangkan kepentingan masyarakat sebagaimana yang telah diterimanya saat melakukan serap aspirasi beberapa waktu lalu.
Kepentingan masyarakat, pengembangan ekonomi melalui Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), yang nantinya akan lebih mudah untuk diakses masyarakat.
Menurut dia, pengembangan perekonomian masyarakat merupakan hal utama yang harus direalisasikan karena ketika perekonomian masyarakat terangkat melalui usaha, maka dapat dipastikan akan membuka lapangan pekerjaan yang lebih luas bagi masyarakat sehingga bisa menekan angka pengangguran. Khususnya di Dapil IV.
“Usaha itu kan mudah diakses siapapun. Apalagi untuk bantuan mudah didapatkan,” kata Zainal. (*)