pekaaksara.com, Sumenep – Mohammad Imran resmi dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumenep fraksi PAN. Pelantikan dipimpin langsung Ketua DPRD Sumenep Abd Hamid Ali Munir.
Pelantikan sisa jabatan 2019-2024 itu berlangsung khidmat di ruang rapat paripurna DPRD setempat, Senin (5/6). Turut hadir, Bupati Achmad Fauzi, Forkopimda, Pimpinan dan anggota dewan.
PAW berdasarkan keputusan Gubernur Jatim Nomor 171.435/454/011:/2023 tentang peresmian pengangkatan pengganti antar waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumenep masa jabatan 2019 – 2024.
Dalam sambutannya, Bupati Sumenep Achmad Fauzi mengucapkan selamat dan sukses atas terlantiknya Mohammad Imran sebagai PAW anggota DPR Sumenep.
Dengan jabatan itu, pihaknya mengajak agar terus berkolaborasi antara satu sama lain guna perkembangan Kabupaten Sumenep kedepan.
“Amanah ini adalah anugerah yang sangat indah. Pergunakan dengan baik demi kemajuan Sumenep,” ucapnya.
Terakhir, pihaknya juga mengucapkan bela sungkawa atas wafatnya mantan anggota DPRD Sumenep Agus Rahman Budiharto yang saat ini digantikan Mohammad Imran.
Sementara PAW anggota DPRD Sumenep Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Mohammad Imran mengucapkan banyak terimakasih kepada seluruh elemen yang telah mendukung hingga titik saat ini.
Dengan dilantiknya sebagai PAW anggota DPRD Sumenep, pihaknya akan meneruskan perjuangan anggota sebelumnya yakni almarhum Agus Rahman Budiharto.
“Saya akan melanjutkan perjuangan almarhum Mas Agus,” katanya.
Pihaknya juga mengaku akan terus berkolaborasi dengan berbagai pihak guna memperjuangkan hak masyarakat demi kemaslahatan bersama. (*)