SUMENEP, pekaaksara.com – Inspektorat daerah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, berkomitmen untuk mencegah terjadinya tindak korupsi di pulau ujung timur Madura ini sampai ke akarnya.
Buktinya, inspektorat daerah Sumenep menghadirkan Deputi Koordinasi, Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI ke Sumenep, Jumat (14/07/2023).
Deputi Koordinasi, Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI itu yakni Ferdian Adi Nugroho dan Septa Adi Wibawa memberikan banyak wejangan yang berkaitan dengan tatacara mencegah terjadinya korupsi.
Kegiatan yang berlangsung di gedung islamic center Batuan, Kecamatan Kota Sumenep itu juga dihadiri Bupati Sumenep Achmad Fauzi, Wabup Dewi Khalifah, Sekda Edy Rasiyadi dan jajaran Forkopimda setempat.
Bupati Sumenep Achmad Fauzi mengapresiasi kegiatan tersebut. Kata Fauzi, langkah nyata dan konkret dalam memberantas terjadinya korupsi di wilayah yang dipimpinnya saat ini. Mulai dari tingkat atas hingga desa.
Fauzi mengungkapkan, banyak upaya yang jelas guna mengantisipasi terjadinya tindak korupsi di Sumenep. Diantaranya, diterbitkan Perbup Nomor 18 tahun 2021 tentang pelaporan dan pengendalian gratifikasi di lingkungan Pemkab Sumenep.
Juga, Perbup Nomor 28 tahun 2019 tentang penanganan benturan kepentingan di lingkungan Pemkab dan dikuatkan dengan Perbup Nomor 31 tahun 2019 tentang pedoman pengelolaan pengaduan (Whistleblowing System) di lingkungan Pemkab.
“Kita juga terbitkan Perbup Nomor 31 tahun 2020 tentang kewajiban penyampaian LHKASN di lingkungan Pemkab,” jelas Achmad Fauzi.
Inspektur Daerah Kabupaten Sumenep Titik Suryati menjelaskan, kegiatan ini merupakan program Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI yang dilaksanakan diberbagai wilayah termasuk Sumenep.
Kegiatan itu dibagi dua sesi. Pertama melibatkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan pejabat eselon II Pemkab setempat.
Untuk sesi dua, mulai dari pejabat eselon II bersama jajarannya kebawah serta DWP yang juga berisikan terkait sosialisasi keluarga berintegritas anti korupsi.
“Semuanya disampaikan tuntas bagaimana agar tidak melakukan tindak korupsi,” ujarnya.
Target dari kegiatan itu, Titik sapaan akrabnya berharap tata kelola keuangan dilakukak secara bagus dan terhindar dari perilaku tindak korupsi, baik dari tingkat atas hingga desa-desa. (*)