SUMENEP, pekaaksara.com – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumenep, Madura, memgumumkan 580 orang masuk daftar calon sementara (dcs) DPRD setempat dalam pemilu 2024 mendatang dengan komposisi 351 laki-laki dan 229 perempuan.
“Daftar calon sementara anggota DPRD Sumenep berjumlah 580 orang dari total 16 partai politik,” Kata Komisioner KPU Sumenep Deky Prasetia Utama kepada pekaaksara.com, Sabtu (19/08/2023).
Deky mengatakan dari 16 partai politik peserta pemilu legislatif 2024 mendatang, 4 parpol diataranya masing-masing memiliki 50 daftar calon, sedangkan jumlah dcs 12 partai politik lainnya bervariasi.
Partai Gerindra dengan 48 dcs, PDI Perjuangan 49, Golkar 48, NasDem 49, Buruh 33, Gelora 9, PKS 49, PKN 32, Hanura 28, PBB 23, PSI 3 dan Partai Ummat 9. Sedangkan Perindo dan Garda Republik Indonesia nihil caleg.
“4 partai yang masing-masing memiliki 50 dcs itu PKB, PAN, Demokrat dan PPP,” paparnya.
Untuk keterwakilan perempuan, PKB 40 persen, Gerindra 42, PDI Perjuangan 43, Golkar 44, NasDem 35, Buruh 45, Gelora 22, PKS 41, PKN 38, Hanura 39, PAN 42, PBB 30, Demokrat 38, PSI 33, PPP 36 dan Ummat 44 persen.
Keputusan itu tertuang dalam ketentuan Pasal 70 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang pencalonan anggota DPR RI – DPRD Kabupaten/kota.
Deky menyebut berkenaan dengan hal tersebut, ketentuan Pasal 71 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang pencalonan anggota DPR RI – DPRD Kabupaten/kota, masyarakat dapat menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap calon sementara dari tanggal 19 – 28 Agustus 2023.
Sebelumnya, ada sebanyak 659 orang mendaftar calon anggota DPRD Sumenep. Waktu dilakukan verifikasi dokumen, 507 memenuhi syarat dan 152 tidak memenuhi syarat dari 11 parpol.
Kemudian, KPU Sumenep memberikan waktu dari tanggal 06-11 Agustus kepada partai politik untuk melakukan perbaikan dokumen bakal calon yang tidak memenuhi syarat.
Namun, sampai masuk tahap daftar calon sementara tersisa 580 orang. Ada 77 caleg yang tetap tidak memenuhi syarat (TMS).
Diketahui, partai politik di Kabupaten Sumenep ada 18. Sebanyak 16 parpol mendaftarkan calon anggota DPRD Sumenep, sedangkan 2 diantaranya partai Garda Republik Indonesia dan Perindo nihil. (*)