SUMENEP, pekaaksara.com – Segel di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMK) 1 Kalianget, Sumenep,Madura, sudah dibuka. Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) kembali aktif seperti semula.
Hal itu dilakukan sebagai bentuk kepedulian Pemkab Sumenep terhadap dunia pendidikan di Sumenep yang menjadi persiapan masa depan generasi bangsa.
Kepala Bagian Hukum Setdakab Sumenep Hizbul Wathan menyampaikan, Pemkab Sumenep membuka segel di SMKN 1 Kalianget karena beberapa pertimbangan yang harus difikirkan. Salah satunya adalah KBM.
Apalagi, kata Wathan, sengketa yang terjadi tidak seharusnya mengorbankan anak didik atau siswa. Siswa adalah masyarakat yang harus memenuhi kewajiban sebagaimana mestinya.
“Sengketa tanah di SMKN 1 Kalianget tidak ada sangkut pautnya dengan siswa,” tuturnya, Jumat (22/09/2023).
Wathan mengatakan, sudah melakukan itikad baik dengan ahli waris terkait sengketa tanah di SMKN 1 Kalianget itu. Bukan lantas lepas dari tanggung jawab. Akan tetapi lanjut Wathan, berbagai langkah harus dilalui dengan baik.
“Tidak benar jika mengatakan Pemkab tidak bertanggung jawab. Kita terus berupaya menyelesaikan tapi perlu melalui berbagai langkah baik,” tuturnya.
Dirinya berharap, kegiatan belajar mengajar (KBM) harus tetap berjalan baik. Siswa tidak dilibatkan dalam persoalan ini.
Diketahui sebelumnya, gedung Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Kalianget, Sumenep pada Kamis 21 September 2023 disegel imbas adanya konflik lahan. (*)