JAKARTA, pekaaksara.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menggelar pengundian nomor urut pasangan Capres dan Cawapres pada Pilpres 2024, besok 14 November 2023.
BACA JUGA : KPU Tetapkan Pasangan Capres – Cawapres 2024
KPU akan mengundang pasangan calon tetap dan parpol pengusung untuk hadir dalam pengundian nomor urut pasangan Capres dan Cawapres.
“Kita juga mengundang penyelenggara pemilu, DKPP, Bawaslu dan stakeholder lainnya,” kata Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik usai membacakan penetapan Capres dan Cawapres, Senin (13/11/2023).
Kata Idham Holik, KPU akan melaksanakan pengundian nomor urut Capres dan Cawapres secara terbuka. Dan disiarkan langsung melalui YouTube KPU RI.
Diketahui, KPU RI telah menetapkan pasangan Capres dan Cawapres Pilpres 2024 mendatang tepat pukul 14.02.24 detik.
Jam tersebut memiliki makna yakni bertepatan dengan hari, bulan dan tahun pemungutan suara Pilpres 2024.
Pasangan tetap Capres dan Cawapres tersebut adalah Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo – Mahfud MD dan Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming.
Ketiga pasangan tersebut dinyatakan telah memenuhi seluruh persyaratan untuk menjadi Capres dan Cawapres. (*)