SUMENEP, pekaaksara.com – Oknum PPK Guluk-Guluk, Sumenep, juga diduga terlibat aktif menawarkan jual beli suara kepada salah satu Caleg peserta Pemilu 2024.
Hal itu diungkapkan oleh Caleg DPRD Jatim dari partai Demokrat, Ach. Suhaimi, Senin (4/3/2024) saat di kantor Bawaslu Sumenep.
Ach. Suhaimi mengaku telah mengantongi bukti berupa ‘Chat’ atas dugaan oknum PPK Guluk-Guluk yang berperan aktif dalam jual beli suara.
“Bukti-bukti yang saya miliki adalah chat. Saya siap diaudit forensik,” katanya.
BACA JUGA: Disebut Hilangkan Suara Caleg DPRD Provinsi Jatim, PPK Guluk-Guluk Sumenep Dilaporkan
Bahkan kata Suhaimi, oknum tersebut menyebut salah satu oknum Komisioner KPU Sumenep yang katanya bagian dari rangkaian distribusi jual beli suara.
“Misalnya, per suara Rp25 ribu mengacu di tahun 2019. Ats kejadian itu, saya sangat dirugikan,” terangnya.
Tak hanya itu, oknum PPK Guluk-Guluk pun disinyalir mengurangi hasil suara Ach. Suhaimi yang dilakukan secara terang-terangan dan sengaja. Suara yang dikurangi itu sekitar 290 suara. Dia akan mengawal hal ini sampai tuntas.
Sementra itu, Ketua PPK Guluk-Guluk , Syafii mengaku tidak mengetahui hal tersebut meskipun ada oknum PPK disebut-sebut atas dugaan sebagaimana dimaksud.
Dia mengatakan, PPK melakukan rekapitulasi disaksikan oleh Panwas, saksi-saki yang kemudian menghasilkan D hasil.
“D hasil ditandatangani saksi. Itu hasil pekerjaan PPK Guluk-Guluk,” katanya.
Jika kemudian ada peserta Pemilu 2024 tidak puas dengan hasilnya, lanjut Syafii, dirinya pun mengaku tidak mengetahui.
Disoal terkait dugaan jual beli suara dan dikabarkan melibatkan oknum komisioner KPU Sumenep, dirinya pun mengatakan hal yang sama, yakni tidak tahu.
“Kalau saya tidak tahu soal jual beli atau apa itu,” ujarnya (*)