Satu-satunya di Madura, Pemkab Sumenep Raih Penghargaan UHC Kategori Utama

Pekaaksara

Pemkab Sumenep
Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo saat menerima pengharagaan UHC di Jakarta (Foto:Humas Pemkab)

SUMENEP, pekaaksara.comPemkab Sumenep, Madura, Jawa Timur, meraih pengharagaan Universal Health Coverage (UHC) Katagori Utama, yang merupakan satu-satunya di Madura.

Pengharagaan bertajuk ‘Satu Dekade Program JKN-KIS untuk Negri Sebagai Wujud Nyata Komitmen Pemerintah Daerah dalam Memberikan Perlindungan Kesehatan bagi Masyarakat Indonesia’ ini diterima langsung Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo dari Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Republik Indonesia, di Jakarta, Kamis (8/8/2024).

Untuk meraih penghargaan UHC katagori utama, harus mencapai di atas 98 persen, tingkat keaktifan peserta di JKN pemda di atas 80 persen serta tidak memiliki tunggakan iuran Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) sampai dengan 2023.

“Penghargaan ini sebagai komitmen pemerintah daerah terhadap kesehatan bagi masyarakat. Tentu, hasil kerja sama baik BPJS, Dinkes, Rumah Sakit, Puskesmas dan fasilitas kesehatan lainnya di Sumenep,” kata Bupati Fauzi.

Sinergitas dan koordinasi baik itu ia harapkan terus terjalin, untuk meningkatkan mutu layanan kesehatan gratis bagi masyarakat di Kota Keris secara merata.

“Mari bersama-sama jadikan penghargaan ini sebagai motivasi di bidang kesehatan,” harap Bupati Fauzi.

Diketahui, program UHC diberlakukan Pemkab Sumenep sejak 7 November 2022 (*)

Baca Juga

Tinggalkan komentar

PASANG IKLAN DI SINI