SUMENEP, pekaaksara.com – Sebanyak 50 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, periode 2024-2029 diambil sumpah dan janjinya, Rabu (21/8/2024).
Pengambilan sumpah dan janji anggota legislatif hasil Pemilu 2024 tersebut berlangsung di Pendopo Keraton setempat.
Ketua DPRD Sumenep sementara, H Zainal Arifin mengatakan bahwa anggota legislatif merupakan wakil dari rakyat, tentu semua aspirasi harus didengarkan lalu dikerjakan dengan maksimal. Teruma pada kesejahteraan.
“Itu harus dilaksanakan dengan amanah, karena kita (anggota legislatif.red) lahir dari dan untuk rakyat,” katanya di Pendopo Keraton Sumenep usai dilantik.
Pihaknya bersama anggota lainnya pun berusaha menyelesaikan berbagai tugas yang belum sempat selesai pada periode sebelumnya. “Yang baik kami lanjutkan, yang kurang kita perbaiki,” katanya.
Agenda terdekat anggota DPRD Sumenep, lanjutnya, adalah pembuatan Tata Tertib (Tatib), pembentukan fraksi-fraksi sebagaimana ketentuan pasal 34, Peraturan Pemerintah Nomor 12. Semua itu ditarget selesai sebelum 60 hari.
BACA JUGA: Deretan Perolehan Suara Tertinggi Caleg DPRD Sumenep Pemilu 2024 di Masing-masing Dapil
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo menyampaikan selamat dan sukses atas dilantiknya anggota dewan baru ini. Ia mendoakan tugas mereka berjalan lancar dan mampu menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya.
Pemerintah Daerah (Pemda) maupun anggota DPRD Sumenep sama-sama memiliki tugas berat untuk dijalankan. Tetapi, kata Bupati Fauzi, semua itu bisa dilakukan secara maksimal apabila ada kolaborasi yang baik.
“Kolaborasi baik menentukan arah yang baik pula. Maka sangat penting untuk terus bersama-sama menjalankan tugas demi kemajuan Kabupaten Sumenep serta warganya,” tukasnya (*)