SURABAYA, pekaaksara.com – Upaya percepatan sertifikasi tanah wakaf yang dilakukan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mendapat apresiasi dari Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul
JAKARTA, pekaaksara.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencatat ada 99.099,27 hektare tanah yang ditetapkan sebagai tanah telantar di 23 provinsi. Untuk
JAKARTA, pekaaksara.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan sumber daya manusia
JAKARTA, pekaaksara.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berhasil dalam merealisasikan program Konsolidasi Tanah Vertikal (KTV) yang bertujuan untuk menata permukiman kumuh
KABUPATEN BOGOR, pekaaksara.com – Menteri Nusron Wahid memberikan pengarahan kepada tiga unit kerja di bawah naungannya, yaitu PPSDM, Pusdatin, dan Pusbang SKATP, dengan fokus pada
JAKARTA, pekaaksara.com – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, menghadiri acara laporan hasil kajian sistemik tentang pencegahan maladministrasi dalam
GRESIK, pekaaksara.com – Wakil Menteri ATR/BPN, Ossy Dermawan, mengunjungi Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik pada Sabtu (16/11/2024). Dalam kesempatan ini, Ossy menekankan pentingnya pengelolaan pertanahan yang
JAKARTA, pekaaksara.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus menunjukkan komitmennya untuk mempercepat proses digitalisasi, salah satunya melalui penerapan Akta Tanah Elektronik.
JAKARTA, pekaaksara.com – Wakil Menteri ATR/BPN, Ossy Dermawan, menegaskan komitmennya untuk mendukung keterbukaan informasi publik di Kementeriannya. Pernyataan ini disampaikan dalam Presentasi Uji Publik Monitoring
JAKARTA, pekaaksara.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, dengan tegas memperingatkan pihak-pihak yang terlibat dalam tindak pidana pertanahan bahwa