JAKARTA, pekaaksara.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berkomitmen dalam mencegah konflik pertanahan. Hal itu dibuktikan dengan
DENPASAR, pekaaksara.com – Kementrian ATR/BPN mengusulkan adanya Land Administration Paradigm sebagai kunci keberlanjutan reforma agraria serta penyelarasan peta bidang tanah, sehingga tidak terjadi tumpang tindih.