Berita Pemkab Sumenep Efisiensi Anggaran Rp192 Miliar, Perdin Dipangkas 50 Persen Pekaaksara 5 Maret 2025 SUMENEP, pekaaksara.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, melakukan efisiensi anggaran dampak diterbitkannya Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025, yang dikeluarkan oleh Presiden