SUMENEP, pekaaksara.com — Program sertifikasi halal di Kabupaten Sumenep menunjukkan progres menggembirakan. Hingga 16 Januari 2026, jumlah sertifikat halal yang telah terbit mencapai 4.053 sertifikat.
SUMENEP, pekaaksara.com – Produk usaha di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, wajib memiliki sertifikat halal. Pemberlakuan itu dimulai pada Oktober 2024 mendatang. Produk yang diwajibkan