SUMENEP, pekaaksara.com – Partai Politik (Parpol) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, diperbolehkan kampanye lewat Media Sosial (Medsos) pada Pemilu 2024. Komisioner Komisi Pemilihan Umum
SUMENEP, pekaaksara.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Madura, mensosialisasikan Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka) ke Parpol setempat, Minggu (12/11/2023). Komisioner KPU Sumenep,