Berita Pelaku Pembuang Bayi Tak Ditahan dengan Dalih Adanya Permohonan Tertulis, Benarkah? Pekaaksara 26 April 2023 pekaaksara.com, Sumenep – Pelaku pembuang bayi di Desa Padangdangan, Sumenep yang tak lain adalah orang tua kandungnya sendiri tidak ditahan. Dengan alasan, ada permohonan secara