Suami di Sumenep Tebas Istri dengan Celurit Hingga Tewas

Pekaaksara

Sumenep
Terduga pelaku KDRT di Sumenep (Foto:Humas Polres Sumenep)

SUMENEP, pekaaksara.com – Seorang pria berinisial ME (38) diamankan polres Sumenep lnataran diduga melakukan KDRT terhadap istrinya berinisial SW (46) hingga tewas, Rabu (9/10/2024) pukul 12.00 WIB.

Kapolres Sumenep, AKBP Henri Noveri Santoso mengatakan, kejadian bermula saat SW (korban) hendak pamit pulang karena mengaku tidak betah tinggal di rumah suaminya yang merupakan tempat kejadian perkara yaitu di Kecamatan Manding.

ME (terduga pelaku) bertanya kepada korban alasan mau pulang. Saat itu, terduga pelaku sedang mengasah celurit di rumah saudaranya yang tidak terlalu jauh dari TKP.

Terduga pelaku kemudian menghampiri istrinya yang sedang berada di teras rumahnya. Terduga pelaku pun sempat mengeluarkan pertanyaan kepada korban.

“Siapa yang mau melayani, merawat saya dan ibu. Ayo kita bicarakan baik-baik jangan ramai-ramai seperti ini, malu dilihat orang,” kata Kapolres menirukan perkatana terduga pelaku.

Tak lama kemudian, ME memegang bahu korban dan mendorong korban untuk masuk ke dalam rumah.

“Karena tidak mau dengan ajakan terduga pelaku, korban dibacok berkali-kali dan mengenai tangan, paha, perut, dan punggung korban,” terangnya.

Akibatnya, korban mengalami jari telapak tangan sebelah kanan putus, paha kanan luka robek dan perut bagian bawah luka robek sehingga usus korban keluar.

Setelah melakukan tindakan itu, terduga pelaku pergi kerumah kepala desa serta mengakui tindakannya itu.

Polres Sumenep mengamankan sejumlah barang bukti berupa sepotong baju daster berwarna hijau motif batik lengan panjang terdapat bercak darah, sepotong celana pendek warna putih motif bunga terdapat bercak darah.

Akibat perbuatannya, terduga pelaku dijerat dengan Pasal 44 Ayat (3),(2),(1) UU RI No. 23 Tahun 2004 tentang PKDRT (*)

Baca Juga

Tinggalkan komentar

PASANG IKLAN DI SINI