KPU Sumenep: Jangan Ada Pemotongan Gaji Pantarlih

Pekaaksara

Komisioner KPU Sumenep Rafiqi Tanzil

pekaaksara.com, Sumenep – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep Rafiqi Tanzil menegaskan, jangan sampai ada pemotongan honor atau gaji Pantarlih untuk Pemilu 2024.

“Jangan sampai ada pemotongan sepeserpun honor Pantarlih,” Rafiqi menegaskan, Minggu (2/4).

Kecuali terang Rafiqi, pajak penghasilan bagi Pantarlih dengan status Aparatur Sipil Negara (ASN).

KPU Sumenep membuka layanan pengaduan terkait penyaluran honor Pantarlih melalui kontak Whatsapp 085704335399 atau langsung melalui media sosial KPU setempat.

Diketahui, honorer Pantarlih (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih) sebesar Rp2 juta. Pembayaran Honor tersebut dilakukan secara bertahap. Tahap pertama Rp1 juta dan disusul berikutnya dengan besaran yang sama. Masa kerjanya selama 2 bulan.

“Selambat-lambatnya tanggal 10 April 2023 untuk tahap 2,”terang Rafiqi

Adapun syarat pencairan di Bank adalah:

1. Membawa 1 (satu) materai Rp10.000

2. Membawa stempel PPS dan Sekretariat

3. Hadir 3 (tiga) orang Ketua, Sekretaris, dan Staf Urusan TU, Keuangan, dan Logistik

4. Apabila terdapat perubahan/pergantian personil pada 3 (tiga) jabatan dimaksud di atas, maka PPS terlebih dahulu mengajukan permohonan perubahan spesimen tandatangan kepada Unit Kerja BRI Pengelola Rekening dengan membawa Surat Permohonan Perubahan Spesimen, KTP dan NPWP (bila ada) Pejabat definitif, serta SK yang telah diterbitkan oleh KPU Kabupaten Sumenep.

5. Nomor rekening operasional PPS dapat diakses melalui _link_ berikut:

a. https://bit.ly/REK_OPS_PPS_1

b. https://bit.ly/REK_OPS_PPS_II

6. Seluruh PANTARLIH nya sudah 100% mengisi Link Google Form yg sudah si share di masing-masing Group PPS-PPK. Apabila ada satu Pantarlih yang tidak mengisi, status Honor Pantarlih direkening Sekretariat PPS terblokir. (Pik)

Baca Juga

Tinggalkan komentar

PASANG IKLAN DI SINI