JAKARTA, pekaaksara.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan perwakilan organisasi lintas agama pada Senin (13/1/2025).
Rakor ini membahas terkait percepatan proses pendaftaran tanah untuk rumah ibadah di Indonesia. Ini menunjukkan komitmen Menteri Nusron untuk memastikan bahwa pendaftaran tanah rumah ibadah, selain pendaftaran tanah wakaf, menjadi prioritas utama di tahun 2025.
“Setiap rumah ibadah harus memiliki sertifikat sebagai bentuk kepastian hukum. Tanpa sertifikat, meskipun sudah dianggap sah, statusnya belum lengkap,” tegas Menteri Nusron, Selasa (14/1/2025).
Pendaftaran tanah rumah ibadah dan wakaf secara adil sangat penting untuk memberikan perlindungan hukum terhadap aset keagamaan dan memastikan keadilan sosial bagi masyarakat.
Menteri Nusron menekankan perlunya kolaborasi antara berbagai pihak, termasuk organisasi keagamaan, untuk mendukung percepatan pendaftaran tanah ini. “Kita semua sepakat masalah ini sangat penting dan berharap bisa segera diselesaikan,” ujarnya.
Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT), Asnaedi, menjelaskan bahwa berdasarkan data dari Sumber Informasi Wakaf (Siwak) Kementerian Agama, terdapat sekitar 93.329 bidang tanah yang digunakan untuk rumah ibadah di Indonesia. Jumlah tersebut terdiri dari Gereja Kristen (65.182 bidang), Gereja Katolik (13.599 bidang), Pura (8.610 bidang), Vihara (5.530 bidang), dan Klenteng (407 bidang).
Asnaedi menekankan pentingnya kerja sama antara organisasi keagamaan dalam mengumpulkan, memvalidasi, dan menyinkronkan data. “Semakin banyak data yang dapat kita verifikasi, semakin cepat proses sertifikasi rumah ibadah ini dapat diselesaikan,” ujarnya.
Yohanes Sarju, perwakilan dari Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), berharap bahwa rakor ini akan menjadi langkah awal untuk membangun komitmen bersama dalam menyelesaikan pendaftaran tanah rumah ibadah. “Proses ini memang kompleks, tetapi kami optimis bahwa pertemuan ini akan menjadi dasar bagi komitmen kita bersama,” katanya.
Rapat tersebut juga dihadiri oleh pejabat tinggi dari Kementerian ATR/BPN, Direktur Jenderal dari Kementerian Agama, serta perwakilan dari berbagai organisasi keagamaan, termasuk Agama Kristen, Katolik, Buddha, Hindu, dan Konghucu (*)