SUMENEP, pekaaksara.com – Setiap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, Madura, akan memperoleh pendampingan dari Tenaga Ahli (TA) dalam rangka meningkatkan kualitas kinerja dewan sebagai wakil rakyat.
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sumenep, Yanuar Yudha Bachtiar, menyatakan bahwa pembentukan tenaga ahli tersebut kini tengah dalam proses koordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sumenep.
“Koordinasi ini dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan rekrutmen tenaga ahli berjalan dengan transparan dan sesuai dengan kebutuhan legislatif,” ungkap Yudha pada Jumat (17/1/2025).
Sebanyak 50 tenaga ahli akan direkrut, sesuai dengan jumlah anggota dewan yang baru dilantik beberapa bulan lalu di Pendopo Keraton Sumenep.
Calon tenaga ahli merupakan putra daerah Sumenep dengan pendidikan minimal strata satu (S1). Hal ini dimaksudkan untuk memberdayakan putra daerah yang memiliki pemahaman mendalam mengenai kondisi dan kebutuhan masyarakat Sumenep.
Terkait dengan regulasi perekrutan, Yanuar menjelaskan bahwa peraturan tersebut saat ini masih dalam tahap pembahasan. “Kami berharap regulasi ini dapat diselesaikan pada bulan Februari mendatang,” tuturnya dengan optimis.
Evaluasi terhadap kinerja tenaga ahli akan dilakukan setiap tahun untuk memastikan bahwa mereka memberikan kontribusi positif dalam mendukung tugas dan fungsi anggota dewan. “Evaluasi tahunan sangat penting untuk menjaga kualitas dan efektivitas kinerja tenaga ahli dalam membantu anggota dewan menghadapi berbagai tantangan legislasi,” jelas Yanuar.
Proses perekrutan tenaga ahli akan dilaksanakan oleh BKPSDM Sumenep, bukan langsung oleh sekretariat DPRD, guna memastikan seleksi yang profesional dan objektif.
Dengan adanya tenaga ahli ini, diharapkan para anggota DPRD Sumenep dapat lebih optimal dalam melaksanakan tugasnya. “Kami berharap tenaga ahli dapat memberikan masukan yang berkualitas dan mendukung pengambilan keputusan yang lebih tepat demi kepentingan masyarakat Sumenep,” tutup Yanuar. (*)