SUMENEP, pekaaksara.com – Seorang pria berinisial B (18) asal Desa Paliat, Kecamatan Sapeken, Sumenep, tewas di tangan pria selingkuhan istrinya, berinisial S (22), yang juga merupakan warga setempat.
Kejadian ini pada Rabu (22/1/2025). Terduga pelaku kini sudah diamankan oleh Polsek setempat. Dan segera dibawa ke Polres Sumenep dalam waktu dekat, sembari menunggu jadwal kapal dari Sapeken ke Kalianget.
Plt. Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S mengatakan, korban B sebelum dianiaya hingga tewas oleh pelaku sempat cekcok di jalan raya gegara diduga selingkuh dengan istri korban.
“Korban kemudian ditusuk menggunakan senjata tajam di bagian perut,” ungkap Widiarti, Jumat (24/1/2024).
Sebelum tewas, korban sempat dilarikan ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan intensif. Namun, takdir berkata lain, korban tewas sekitar pukul 17.30 WIB di hari yang sama.
Pelaku disangkakan pasal 338, pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman minimal lima tahun dan maksimal seumur hidup.
Polisi mengimbau kepada warga yang mengetahui informasi lebih lanjut tentang keberadaan pelaku untuk segera melaporkan kepada pihak berwenang (*)