SUMENEP, pekaaksara.com – Sebanyak tujuh mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Wiraraja (Unija) Madura, Jawa Timur, tengah mengikuti Program Kuliah Lapangan (PKL) di Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sumenep.
Tujuh mahasiswa tersebut antara lain, Novi Akrima Nuriyah, Anisah Salsabilah, Nabila Wahyu Ningtiyas, Moh. Utsman Attaillah, Ahmad Ainur Rofiqi, Birri Nisril Anam, dan R. Moh Rizal Apriyanto.
PKL ini berlangsung selama dua pekan, mulai 20 Januari hingga 5 Februari 2025. Program ini bertujuan memberikan wawasan kepada mahasiswa mengenai upaya penanggulangan penyalahgunaan narkoba, serta peran BNN dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Sumenep.
Para mahasiswa juga diberi kesempatan untuk terlibat langsung dalam berbagai kegiatan di BNN, seperti pemantauan kasus narkoba, penyuluhan kepada masyarakat, dan pelatihan mengenai hukum narkotika.
Dekan Fakultas Hukum Unija Madura, Dr. Zainuri, berharap agar kegiatan ini dapat memberikan pengalaman praktis kepada mahasiswa dan memperdalam pemahaman mereka mengenai peran hukum dalam pemberantasan narkoba.
“Nantinya, mahasiswa dapat mengaplikasikan ilmu yang diperoleh di lapangan dalam konteks hukum serta memperkaya pengalaman mereka dalam menghadapi isu-isu hukum yang relevan di masyarakat,” ujarnya, Minggu (2/2/2025).
Sementara itu, Kepala BNNK Sumenep, Bambang Sutrisno, menyambut baik partisipasi mahasiswa Unija Madura dalam kegiatan ini. “Keterlibatan mahasiswa sangat penting, karena garda terdepan dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba. Kami senang dapat berbagi pengetahuan dan pengalaman kepada mereka,” kata Bambang.
Selama PKL, mahasiswa juga diberikan materi mengenai pentingnya kerja sama antara aparat penegak hukum dan masyarakat dalam pemberantasan peredaran narkoba.
“Setelah kembali ke kampus, diharapkan mereka dapat mengaplikasikan pengetahuan yang didapat dalam menjalani karier di dunia hukum dan menjadi agen perubahan di masyarakat,” tambah Bambang. (*)