SUMENEP, pekaaksara.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, akan segera menggelar rapat untuk menetapkan pasangan Fauzi-Imam sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih Pilkada Sumenep 2024.
Komisioner KPU Sumenep, Abd. Aziz menyatakan bahwa rapat penetapan ini dijadwalkan dalam waktu dekat setelah proses verifikasi hasil pemilu dan pengesahan keputusan dari KPU RI. Rapat ini merupakan langkah terakhir.
“Kami akan segera melaksanakan rapat penetapan untuk mengesahkan pasangan Fauzi-Imam sebagai bupati dan wakil bupati terpilih. Proses ini dilakukan setelah seluruh tahapan pemilu telah selesai dan tidak ada lagi sengketa yang harus diselesaikan,” jelasnya, Rabu (5/2/2025).
Setelah penetapan dilakukan, KPU Sumenep akan melanjutkan ke tahap berikutnya, yaitu menyerahkan hasil penetapan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep untuk memproses pelantikan pasangan terpilih.
Aziz mengatakan, KPU Sumenep memastikan bahwa seluruh proses ini berjalan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Fauzi-Imam berhasil memenangkan Pilkada Sumenep dengan perolehan suara terbanyak, yakni 379.858 suara. Sementara paslon Fikri-Unais sebagai penantang memperoleh 249.597 suara.
Diketahui, Gugatan yang diajukan oleh pasangan calon Fikri-Unais terkait hasil Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Sumenep 2024 tidak diterima Mahkamah Konstitusi (MK).
Sidang yang berlangsung di Gedung MK, Jakarta, pada Rabu (5/2/2025), memutuskan bahwa permohonan tersebut tidak dapat diterima.
Fikri-Unais mengajukan gugatan terkait perselisihan hasil Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Sumenep tahun 2024.
Namun, MK dalam keputusannya yang dibacakan oleh Asrul Sani menegaskan bahwa permohonan tersebut diajukan melebihi tenggat waktu yang diatur dalam UU Nomor 10/2016 dan PMK 3/2024. Oleh karena itu, eksepsi mengenai batas waktu pengajuan permohonan dinilai sah menurut hukum.
Berdasarkan penetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, pasangan calon 1, Ali Fikri-Unais, memperoleh 249.597 suara, sementara pasangan calon 2, Fauzi-Imam, sebanyak 379.858 suara. (*)