SUMENEP, pekaaksara.com – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Sumenep, Madura, menunjukkan kepeduliannya terhadap masa depan generasi muda dengan berupaya menciptakan kondisi yang lebih baik dan cerah.
Salah satu langkah konkret yang diambil adalah pengusulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembatasan Usia Pengguna Media Sosial (Medsos), yang menjadi bagian dari 39 Raperda yang sedang disiapkan.
Ketua Fraksi PDIP DPRD Sumenep, Hosnan Abrori, menjelaskan bahwa inisiatif ini berawal dari keluhan masyarakat yang diterima saat kegiatan reses ke sejumlah daerah. Banyak orangtua yang mengeluhkan maraknya anak-anak usia dini yang kecanduan gadget dan media sosial.
“Dalam reses kami, banyak keluhan dari masyarakat tentang anak-anak yang sudah kecanduan gadget. Mereka meminta kami untuk mencari solusi yang tepat untuk mengatasi masalah ini,” ujar Hosnan, Senin (10/2/2025).
Sebagai respons atas keluhan tersebut, PDI Perjuangan berupaya untuk memberikan solusi konkret guna mengurangi ketergantungan anak-anak pada gadget. Maka, Raperda tentang pembatasan usia penggunaan media sosial pun diusulkan.
Hosnan menilai bahwa akses yang tidak terkontrol terhadap gadget dan media sosial, ditambah dengan konten yang tidak sesuai usia, dapat mengganggu kesehatan mental dan mempengaruhi perilaku sosial anak-anak. Hal ini tentu dapat membawa dampak negatif yang harus segera diatasi.
“Raperda tentang pembatasan usia penggunaan media sosial ini akan kami kawal dengan serius demi masa depan gemilang anak-anak Sumenep,” tegasnya.
Dalam waktu dekat, Fraksi PDIP akan mengadakan rapat pra-pembahasan berupa Focus Group Discussion (FGD) yang melibatkan Dinas Pendidikan dan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sumenep.
“Saya harap semua pihak dapat mendukung inisiatif ini, agar prosesnya dapat segera diselesaikan,” pungkas Hosnan. (*)