Maksa Garap Lahan Tambak Garam, Warga Usir Pekerja hingga Penyegelan Balai Desa

Pekaaksara

Warga segel Balai Desa Gersik Putih

pekaaksara.com,Sumenep – Warga Gersik Putih, Kecamatan Gapura Sumenep menghentikan paksa kegiatan pembangunan tambak garam di kawasan pantai Desa setempat.

Puluhan pekerja yang didatangkan oleh penggarap yang difasilitasi oleh Pemerintah Desa diusir warga setempat, Rabu (5/4).

“Aksi ini sebagai bentuk mempertahankan kawasan pesisir pantai agar tidak dibangun tambak garam,” kata Ketua RT 01. RW 01 Dusun Gersik Putih Barat, Desa Gersik Putih Ahmad Siddik.

Selama ini, kata Siddik, pihak penggarap dari luar Desa dan Pemerintah Desa Gersik Putih ngotot untuk tetap membangun tambak dengan mereklamasi pantai meski ditolak warga.

Kemudian, warga beranjak menuju Balai Desa setempat mendatangi Kepala Desa Muhab. Sayangnya, tidak satupun perangkat Desa ada di Balai, sehingga aksi segel balai Desa juga dilakukan dengan mamasang kayu dan besi di pintu masuk balai.

”Penyegelan Balai dilakukan sebagai bentuk protes, sebab kami merasa seperti tiak punya Pemerintahan di Desa setelah aspirasi yang disampaikan dikesampingkan,” ucap Siddik.

Tidak puas dengan menyegel balai Desa, warga juga melanjutkan aksinya dengan ngeluruk ke Rumah Kepala Desa. Di rumahnya, Kades Mohab juga tidak ada ditempat. ”Katanya ada di Sumenep,” ucapnya.

Kordinator Gerakan Masyarakat Menolak Reklamasi (Gema Aksi) Amirul Mukminin menyatakan, aksi penghentikan paksa terhadap kegiatan penggarapan pembangunan tambak garam di pantai buntut dari kekesalan warga. Pemerintah Desa terkesan tidak berpihak kepada warganya, melainkan pada investor atau penggarap.

”Ada kesan Pemerintah Desa dan penggarap ngotot tanpa mempertimbangkan aspirasi yang kami perjuangkan. Makanya, jangan salahkan warga ketika penggarapan dimulai dengan masang pancung untuk ditambak dihentikan paksa,” tambahnya.

Gema Aksi tidak akan putus asa untuk terus menolak rencana pembangunan tambak garam tersebut. Aksi serupa juga akan terus dilakukan untuk menunjukkan bahwa penggarapan lahan garam di pantai adalah masalah serius yang harus disikapi.

”Kami juga minta Pemkab Sumenep, dalam hal ini pak Bupati Achmad Fauzi juga hadir menyikapi masalah ini. Jangan biarkan warga berjuang sendiri untuk mempertahankan ruang hidupnya. Bagi kami, sebagai nelayan  Pantai adalah lahan kehidupan,” pintanya.

Sebelumnya, Investor atau pemilik modal dari luar Desa yang difasilitasi Pemerintah Desa Gersik Putih akan membangun tambak garam seluas 41 hektar di kawasan Pantai desa setempat.

Warga menolak sebab Selain dihawatirkan merusak ekosistem dan biota laut serta berdampak buruk terhadap lingkungan sekitar, pembangunan tambak garam tersebut akan berdampak terhadap ekonomi karena selama ini menjadi tempat warga menangkap ikan dan mencari seafood.

Warga sudah menyampaikan penolakannya ke Pemerintah Desa dengan melakukan audiensi dan berunjuk rasa di kawasan pantai. Bahkan, mengadukan persoalan tersebut ke Komisi II DPRD supaya ikut mengawal aspirasinya menolak pembangunan tambak garam. (*)

Sementara itu, Kades Gersik Putih Mohab ketika dikonfirmasi enggan berkomentar dan meminta Kuasa Hukumnya Herman Wahyudi Ketua LBH ForpKot menanggapi aksi yang dilakukan warga. Tidak ada prosedur yang dilanggar kliennya dalam pembangunan tambak garam di kawasan pesisir pantai.

”Itu yang akan digarap sudah ber-SHM (Sertifikat Hak Milik). Kalau sudah hal milik, terserah mau dibuat apa oleh pemiliknya,” ucapnya.

Selain itu, penggarapan pantai tersebut sudah mendapat ijin dari Pemerintah Desa dimana pihak penggarap akan memberi kompensasi ke Desa untuk kesejahteraan masyarakat. ”Masyarakat mana yang dibela, sedangkan ini (Pembangunan tambak garam, red) untuk masyarakat luas,” dalihnya. (*)

Baca Juga

Tinggalkan komentar

PASANG IKLAN DI SINI